Air Tinggal Menetes, Warga Tepus Endapkan Air Keruh untuk Mandi
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat beraudiensi dengan mantan napi teroris di BBPPKS DIY di Kalurahan Purwomartani, Senin (13/5/2024). / Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan audiensi dengan puluhan mantan narapidana teroris di gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) DIY di Kalurahan Purwomartani, Senin (13/5/2024). Di kesempatan ini, ia juga berjanji akan memberikan bantuan usaha agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Menurut dia, mantan napi ini harus dibuka wawasanannya sehingga ada semangat untuk menjalani kehidupan. Terlebih lagi, cap sebagai mantan teroris menjadi tantangan yang harus ditaklukan agar bisa berbaur dan hidup layak di masyarakat.
“Ini tantangan karena beberapa masyarakat masih curiga, di sisi lain juga tidak punya pekerjaan sehingga butuh bantuan. Jadi, pasti kami bantu agar mereka bisa menjalani kehidupan secara layak,” katanya, Senin siang.
BACA JUGA: Gerindra Godok Keluarga Cendana dan Kepala DPUPKP Bantul untuk Maju di Pilkada Bantul 2024
Risma mengungkapkan, sebelum bantuan diberikan akan ada upaya asesmen. Langkah ini sebagai proses identifikasi terhadap ketertarikan terhadap minat usaha yang akan digeluti.
“Jadi tidak pukul rata semua, tapi bantuan diberikan berdasarkan pada keinginan dan kemampuan bidang yang akan digeluti sehingga nantinya bisa efektif,” katanya.
Selain itu, di kesempatan yang sama, Risma juga memberikan semangat melalui tontotan video tentang perjalanan usaha oleh binaan dari Kemensos. Ia mencontohkan, adanya anak disabilitas yang dibina sehingga aktivitas berjualannya bisa menembus omzet Rp1 juta per harinya atau usaha rumah makan yang digeluti oleh mantan penerima PKH di Nusa Tenggara Barat yang saat libur lebaran omsetnya bisa menembus Rp5 miliar.
“Video yang diputar agar mereka bisa terbuka wawasannya sehingga mau diajak mau lewat berusaha sehingga bisa mandiri,” katanya.
Meski demikian, Risma menggarisbawahi, bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang. Pasalnya, modal yang diberikan diwujudkan dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau uang sangat risiko. Nanti bantuan peralatan dipilih sendiri oleh calon penerima dan tugas kami untuk membayarnya,” kata mantan Walikota Surabaya ini.
BACA JUGA: Pengelolaan Tiga TPST di Bantul Langsung Ditangani oleh UPTD Kebersihan
Ketua Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani), Sri Puji Mulyo Siswanto mengatakan, ada 28 mantan napi teroris yang beraudiensi dengan Menteri Sosial. Diharapkan lewat kegiatan ini ada perhatian sehingga ada bantuan yang menjadi bekal bagi para napi untuk menjalani kehidupan.
“Masih tersemat stigma negatif, padahal mereka sudah menjalani program deradikalisasi. Tapi, setelah keluar ternyata masih kesulitan untuk beraktivitas,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya bantuan permodalan dan ketrampilan maka harapannya bisa melanjutkan hidup dengan layak. Salah satu tujuannya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Bisa mandiri menjadi harapan sesuai dengan tujuan dari Yayasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.