Harga Cabai Rawit di Gunungkidul Naik Lagi, Tembus Rp80.000
Harga cabai rawit merah di Gunungkidul kembali naik hingga Rp80.000 per kilogram dipicu meningkatnya permintaan jelang rasulan.
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana saat memberikan keterangan terkait dengan pungli di Lapas Cebongan. Selasa (21/5/2024). David Kurniawan/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus pungli yang melibatkan oknum pegawai terjadi Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal dengan Lapas Cebongan. Diketahui peristiwa terungkap pada November 2023 dengan modus jual beli pelayanan di area lapas.
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana mengatakan kasus mencuat sejak November 2023 lalu dikarenakan adanya pengaduan dari warga binaan maupun keluarga para napi. Upaya pemeriksaan pun dilakukan dengan melibatkan tim dari Kemenkumham secara langsung.
“Sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon mulai dari Januari hingga Maret lalu. Hasilnya, oknum pejabat struktural berinisal M terbukti melakukan pungli,” kata Aribawa kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Dia mejelaskan pascatemuan kasus yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dalam jabatannya di lapas. Selain itu, M juga sudah ditarik untuk bertugas di kanwil.
“Untuk sanski masih menunggu keputusan dari inspektorat jenderal kemenkumham. Yang jelas, akan dikenakan sanksi pelanggaran kedisiplinan,” katanya.
Baca Juga
Ombudsman Bidik Dugaan Dagang Fasilitas Kamar Penjara di Lapas Cipinang
Penjara di Indonesia Diduga Masih Menjadi Tempat Penyiksaan dan Perlakuan Kejam
Jumlah Tahanan di Indonesia Meningkat Tajam
Menurut dia, modus dilakukan dengan memberikan pelayanan yang lebih seperti untuk penempatan kamar napi. Hal ini dianggap menyalahi aturan dikarenakan seluruh pelayana diberikan secara gratis.
Ia juga tidak menampik kasus ini sedang dalam penanganan tim Polresta Sleman. Pada Februari lalu ada surat permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.
“Sudah kami berikan akomodasi terkait dengan pemeriksaan terhadap bersangkutan,” katanya.
Kepala Lapas Cembongan, Kelik Sulistyanto mengatakan, kasus pungli ini menjadi Pelajaran berharga. Upaya perbaikan langsung dilakukan untuk memastikan kasus yang sama tidak terulang.
“Sudah bisa dilihat dari layanan hingga fasilitas di blok hingga sel kamar warga binaan dibuat setara. Teman-teman wartawan bisa lihat sendiri,” ungkapnya.
Adapun kasus hukum terkait dengan masalah ini, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib. “Kami tidak bisa intervensi dan semuanya diserahkan kepada penegak hukum yang ada,” katanya.
Disinggung mengenai nominal pungli, Kelik tidak menyampaikan karena masuk ranah penyelidik. Meski demikian, ia tidak menampik nominalnya mencapai jutaan rupiah. “Itu bervariatif tapi dimungkinkan hingga jutaan,” katanya. (David Kurniawan)
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana saat memberikan keterangan terkait dengan pungli di Lapas Cebongan. Selasa (21/5/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga cabai rawit merah di Gunungkidul kembali naik hingga Rp80.000 per kilogram dipicu meningkatnya permintaan jelang rasulan.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.