SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ilustrasi pungli/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Corruption Watch (JCW) meminta pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan dugaan pungutan liar (Pungli) di Lapas Cebongan Sleman. Penuntasan perkara ini perlu melibatkan sejumlah pihak.
Pengusutan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman dengan melibatkan pihak eksternal dinilai dapat meminilisir konflik kepentingan di Lapas Cebongan Sleman sehingga obyektivitas pemeriksaan tercipta.
"Kalau dalam konteks sisI etik ya silahkan dinternal Lapas Cebongan Sleman bersama pihak Kemenkumham DIY bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat pungli. Tapi kalau dikaitkan persoalan penegakan hukum pidana dugaan korupsi berupa pungli harusnya diserahkan ke aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman," Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, baharuddin Kamba, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, jika ditangani oleh internal Lapas Cebongan Sleman, maka dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan disitu. Pasalnya, oknum pegawai Lapas Cebongan Sleman berinisial M ini sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman ini, apakah memang bekerja sendiri, berkelompok atau memang ada yang menyuruh melakukan pungli itu.
"Kecil dugaan yang bersangkutan melakukan aksi pungli sendirian. Sehingga pemeriksaan pada konteks kasus pungli-nya diserahkan ke aparat penegak hukum lain seperti Polresta Sleman. Karena untuk menghindari adanya konflik kepentingan," uajrnya.
BACA JUGA: 8 Napi Terlibat Kasus Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan Sleman
Sebelumnya, terungkap adanya dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman dengan modus soal layanan kamar untuk warga binaan. Kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini berawal dari aduan atau laporan dari keluarga warga binaan dan juga warga binaan.
Kamba berharap pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan perkara ini. Jangan ada pihak-pihak yang menghalangi dalam penuntasan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman. Berikan akses seluasnya bagi pihak Polresta Sleman dalam menuntaskan perkara ini. Karena bisa jadi ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan pungli di rutan atau Lapas lainnya.
Polresta Sleman sudah bergerak dalam kasus ini. Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari keluarga napi di awal 2024 lalu. Laporan tersebut dijadikan dasar untuk pemeriksaan dalam rangka pengungkapan kasus. “Ini masuk ranah tipikor yang pelakunya oleh petugas di sana. Kami juga sudah layangkan surat ke Polda DIY untuk ditingkatkan ke penyidikan,” kata Riski, Selasa (21/5/2024).
Meski demikian, dia mengakui hingga sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, upaya pemeriksaan sudah dilakukan ke Lapas Cebongan maupun ke Kemenkumham. “Sudah kami lakukan upaya pemeriksaan dan terus didalami,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, Riski mengakui menemukan buku rekening dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Rekening ini merupakan atas nama perseorang yang digunakan menampung transferan. “Semua transferan masuk ke sini. Untuk atas nama mengunakan orang lain dan bukan pegawai di lapas,” katanya.
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana mengatakan kasus pungli itu mencuat sejak November 2023 lalu lantaran adanya pengaduan dari warga binaan maupun keluarga para napi. Upaya pemeriksaan pun dilakukan dengan melibatkan tim dari Kemenkumham secara langsung.
“Sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton mulai dari Januari hingga Maret lalu. Hasilnya, oknum pejabat struktural berinisal M terbukti melakukan pungli,” kata Aribawa, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
BMKG memprediksi musim hujan 2026/2027 datang lebih lambat di 529 ZOM akibat El Nino sangat kuat yang bertahan hingga awal 2027.