Advertisement
8 Napi Terlibat Kasus Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus pungli di area Lapas Cebongan, Sleman tidak hanya melibatkan oknum pegawai. Pasalnya, hasil penyelidikan dari internal Kemenkumham juga menemukan delapan napi yang diduga terlibat didalamnya.
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana mengatakan, pasca-adanya temuan kasus langsung ada penindakan oleh tim dari Kanwil Kemenkumham DIY. Selain itu juga ada pemeriksaan dari Dirjend Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham terkait dengan dugaan jual beli kamar di lapas.
Advertisement
“Untuk oknum M selaku pejabat struktural di Lapas Cebongan sudah dinonaktifkan dan ditarik ke Kanwil. Dia juga sudah diberikan pembinaan, sedangkan sanksinya masih menunggu dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” kata Aribawa, Selasa (21/5/2024).
Menurut dia, kasus ini tidak hanya melibatkan oknum pegawai lapas. Pasalnya, juga ada delapan napi yang diduga ikut terlibat didalamnya.
Meski demikian, Aribawa tidak menyebutkan secara rinci terkait keterlibatan dikarenakan kepastian ada di tim pemeriksa. “Bisa saja sebagai pemberi suap, tapi tidak menutup kemungkinan ikut membantu dalam pelaksanaan. Yang tahu pasti ada di tim pemeriksa,” katanya.
Baca Juga
Pungli Terjadi di 4 Rutan Tahanan Korupsi KPK, Kasus Bakal Didalami
Polsek Piyungan Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Praktik Pungli
Viral Korupsi di Lapas Kelas IIB Sleman Dibantah, Kemenkumham DIY Turun Tangan
Atas keterlibatan ini, delapan napi mendapatkan sanksi dan sudah dipindakan ke lapas lain yang disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. “Ada yang pindah ke Lapas Wonosari, tapi ada juga pemindahannya ke Lapas Wirogunan,” katanya.
Ia juga tidak menampik kasus ini sedang dalam penanganan tim Polresta Sleman. Pada Februari lalu ada surat permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.
“Sudah kami berikan akomodasi terkait dengan pemeriksaan terhadap bersangkutan,” katanya.
Kepala Lapas Cembongan, Kelik Sulistyanto mengatakan, kasus pungli ini menjadi Pelajaran berharga. Upaya perbaikan langsung dilakukan untuk memastikan kasus yang sama tidak terulang.
“Sudah bisa dilihat dari layanan hingga fasilitas di blok hingga sel kamar warga binaan dibuat setara. Teman-teman wartawan bisa lihat sendiri,” ungkapnya.
Adapun kasus hukum terkait dengan masalah ini, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib. “Kami tidak bisa intervensi dan semuanya diserahkan kepada penegak hukum yang ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Hari Kedua Lebaran, 2.000 Kendaraan Masuk Malioboro Per Jam
- Ingin ke Malioboro Hari Ini, Perhatikan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin Berikut Ini
Advertisement
Advertisement