Advertisement

Polsek Piyungan Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Praktik Pungli

Lugas Subarkah
Senin, 09 Oktober 2023 - 18:57 WIB
Maya Herawati
Polsek Piyungan Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Praktik Pungli Petugas Polsek Bantul mensosialisasikan pencegahan pungli di Bank BPD Piyungan, Senin (9/10/2023) - ist Polsek Piyungan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Piyungan, Bantul menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi, Senin (9/10/2023). Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mendapati praktik pungutan liar (pungli) di lingkungannya.

Panit Binmas Polsek Piyungan, Aiptu Edi Rusmadi mengatakan sosialisasi salah satunya ditujukan di Bank BPD Piyungan. “Dengan sasaran petugas Satpam dan nasabah Bank di Kantor Bank BPD Piyungan, Bantul,” ujarnya.

Advertisement

Dalam sosialisasi itu, ia menyampaikan tentang dasar hukum, kategori yang termasuk dalam pngli serta ancaman hukumannya.  “Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat paham serta lebih waspada terhadap pungli oleh oknum tak bertanggung-jawab,” katanya.

BACA JUGA: Permukaan Air Tanah DIY Turun Akibat Kemarau, Sumur Jogja yang Paling Menyusut

Adapun terkait pungli, sudah diatur dalam Pasal 12 ayat 1 UU Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP), yang berbunyi setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada indikasi pungli di lingkungannya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli, Polsek Piyungan Bantul. “Apabila mengetahui adanya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan ke Satgas Saber Pungli,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement