Advertisement
Polsek Piyungan Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Praktik Pungli

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Piyungan, Bantul menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi, Senin (9/10/2023). Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mendapati praktik pungutan liar (pungli) di lingkungannya.
Panit Binmas Polsek Piyungan, Aiptu Edi Rusmadi mengatakan sosialisasi salah satunya ditujukan di Bank BPD Piyungan. “Dengan sasaran petugas Satpam dan nasabah Bank di Kantor Bank BPD Piyungan, Bantul,” ujarnya.
Advertisement
Dalam sosialisasi itu, ia menyampaikan tentang dasar hukum, kategori yang termasuk dalam pngli serta ancaman hukumannya. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat paham serta lebih waspada terhadap pungli oleh oknum tak bertanggung-jawab,” katanya.
BACA JUGA: Permukaan Air Tanah DIY Turun Akibat Kemarau, Sumur Jogja yang Paling Menyusut
Adapun terkait pungli, sudah diatur dalam Pasal 12 ayat 1 UU Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP), yang berbunyi setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada indikasi pungli di lingkungannya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli, Polsek Piyungan Bantul. “Apabila mengetahui adanya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan ke Satgas Saber Pungli,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur DIY Paparkan Efisiensi Anggaran pada APBD Perubahan 2025
- Audiensi ke DPRD, Satgas PPA Bantul Harapkan Dukungan Penuh
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
- Tabrak Kontainer Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Truk Kayu Alami Patah Kaki
- Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
Advertisement
Advertisement