Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Petugas Polsek Bantul mensosialisasikan pencegahan pungli di Bank BPD Piyungan, Senin (9/10/2023)/ist Polsek Piyungan
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Piyungan, Bantul menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi, Senin (9/10/2023). Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mendapati praktik pungutan liar (pungli) di lingkungannya.
Panit Binmas Polsek Piyungan, Aiptu Edi Rusmadi mengatakan sosialisasi salah satunya ditujukan di Bank BPD Piyungan. “Dengan sasaran petugas Satpam dan nasabah Bank di Kantor Bank BPD Piyungan, Bantul,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, ia menyampaikan tentang dasar hukum, kategori yang termasuk dalam pngli serta ancaman hukumannya. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat paham serta lebih waspada terhadap pungli oleh oknum tak bertanggung-jawab,” katanya.
BACA JUGA: Permukaan Air Tanah DIY Turun Akibat Kemarau, Sumur Jogja yang Paling Menyusut
Adapun terkait pungli, sudah diatur dalam Pasal 12 ayat 1 UU Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP), yang berbunyi setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada indikasi pungli di lingkungannya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli, Polsek Piyungan Bantul. “Apabila mengetahui adanya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan ke Satgas Saber Pungli,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.