Advertisement
Polsek Piyungan Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Praktik Pungli

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Piyungan, Bantul menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi, Senin (9/10/2023). Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mendapati praktik pungutan liar (pungli) di lingkungannya.
Panit Binmas Polsek Piyungan, Aiptu Edi Rusmadi mengatakan sosialisasi salah satunya ditujukan di Bank BPD Piyungan. “Dengan sasaran petugas Satpam dan nasabah Bank di Kantor Bank BPD Piyungan, Bantul,” ujarnya.
Advertisement
Dalam sosialisasi itu, ia menyampaikan tentang dasar hukum, kategori yang termasuk dalam pngli serta ancaman hukumannya. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat paham serta lebih waspada terhadap pungli oleh oknum tak bertanggung-jawab,” katanya.
BACA JUGA: Permukaan Air Tanah DIY Turun Akibat Kemarau, Sumur Jogja yang Paling Menyusut
Adapun terkait pungli, sudah diatur dalam Pasal 12 ayat 1 UU Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP), yang berbunyi setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada indikasi pungli di lingkungannya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli, Polsek Piyungan Bantul. “Apabila mengetahui adanya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan ke Satgas Saber Pungli,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mumpung Libur Lebaran, Pemda Diminta Memaksimalkan Potensi Wisata di Daerahnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
Advertisement
Advertisement