Hati-hati! Penipuan Booking Hotel di Jogja Kembali Marak
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Ilustrasi tempat pelayanan PPDB di SMP 1 Bantul./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mulai mengantisipasi adanya kasus penitipan anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) orang lain selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ini.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul agar kecurangan yang setiap tahun nyaris ada itu, tak terjadi di Bantul tahun ini.
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto menyampaikan PPDB jalur zonasi tahun ini diselenggarakan dengan berbasis padukuhan.
Dia menuturkan siswa yang dapat mengikuti PPDB jalur zonasi harus tercantum dalam KK orang tua/wali dengan minimal berdomisili setahun sebelum dimulai PPDB jalur zonasi. “Anak [siswa] yang mengikuti [PPDB] jalur zonasi harus tercantum dalam KK yang sama dengan orang tua atau kakek neneknya, selain itu enggak boleh,” ujarnya, Minggu (26/5/2024).
Dia menuturkan PPDB jalur zonasi KK yang digunakan harus menunjukkan status hubungan kekeluargaan anak kandung atau cucu kandung. Apabila hubungan kekeluargaan bukan anak kandung atau cucu kandung harus menyertakan akta kematian orang tua, akta cerai orang tua atau putusan/penetapan pengadilan tentang pengangkutan anak atau penunjukan wali.
Dia menuturkan dalam sistem PPDB, bagi siswa yang terdaftar dalam KK lain sebelum setahun, maka siswa tersebut akan tertolak dalam pendaftaran jalur zonasi. Hal itu menurutnya akan mengantisipasi kasus menitipkan siswa pada KK anggota keluarga lainnya.
Dia menuturkan hal tersebut lantaran saat pendaftaran PPDB jalur zonasi siswa akan menginput NISN dan NIK pada laman PPDB. Kemudian, data siswa tersebut akan muncul sesuai data Dapodik.
Dengan begitu, data kependudukan siswa tersebut akan terdeteksi dalam laman tersebut. Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Bantul dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengantisipasi kasus tersebut.
Dia menuturkan PPDB jenjang SD tahun ini terbagi menjadi tiga jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 80%; jalur afirmasi paling dengan kuota paling banyak 15%; dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
Sementara untuk PPDB jenjang SMP tahun ini terbagi menjadi jalur zonasi paling sedikit 55%; jalur afirmasi maksimal 15%; jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5%; dan jalur prestasi maksimal 25% dari daya tampung sekolah. “Untuk PPDB jenjang SMP apabila kuota jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi tidak terpenuhi, maka siswa kuota dialokasikan pada jalur zonasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Disdikpora Bantul Gunakan Zonasi Padukuhan untuk PPDB SD dan SMP
Dalam jalur zonasi penentuan wilayah terbagi menjadi zona 1 yaitu padukuhan yang berada pada radius 0,5 kilometer untuk wilayah padat penduduk dan 1 kilometer untuk wilayah jarang penduduk dari titik pusat satuan pendidikan.
Kemudian zona 2 merupakan padukuhan yang berada pada radius di atas 0,5 kilometer sampai dengan 2 kilometer untuk wilayah padat penduduk dan di atas 1 kilometer sampai dengan 2 kilometer untuk wilayah jarang penduduk dari titik pusat satuan pendidikan.
Kemudian zona 3 merupakan padukuhan yang berada pada radius di atas 2 kilometer sampai dengan 6 kilometer dari titik pusat satuan pendidikan. Kemudian zona 4 merupakan seluruh padukuhan yang berada di dalam wilayah Bantul dan zona 5 merupakan seluruh wilayah di luar Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.