Sensus Ekonomi 2026 Petakan Potensi Ekonomi dan Peluang Investasi DIY
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.
ISI Jogja./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja, Irwandi menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di kampusnya tahun ini. Meski begitu, dia tak menampik adanya pengkajian ulang rencana penambahan kelompok untuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Dia mengaku sebelumnya ada rencana IPI ISI Jogja akan menambah kelompok IPI. Meski begitu dia mengaku lantaran ada kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) mengenai pembatalan kenaikan UKT, maka ISI Jogja pun akan mengkaji ulang mengenai rencana kenaikan IPI.
“Sampai saat ini belum [perubahan IPI]. Memang sempat mengusulkan [perubahan] IPI. Tetapi prinsipnya sama, menambah level [kelas IPI] tetapi dengan adanya press conference dari menteri [Mendikbudristek] kami akan meninjau ulang,” katanya, Selasa (28/5/2024).
Dia menuturkan IPI hanya akan dikenakan kepada mahasiswa jalur mandiri. Lantaran penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri belum dimulai, pihaknya akan mengkaji ulang rencana tersebut.
Berdasarkan Peraturan Rektor No.4/2024 Iuran Pengembangan Institusi (IPI) ISI Yogyakarta untuk mahasiswa jenjang sarjana tahun akademik 2024/2025 terdiri dari kelompok I-VI. Untuk kelompok I senilai Rp2 juta, kelompok II senilai Rp5 juta, kelompok III senilai Rp10 juta, kelompok IV senilai Rp15 juta, kelompok V senilai Rp20 juta, dan kelompok VI senilai Rp25 juta.
Dia menuturkan untuk saat ini tidak ada kenaikan IPI ISI Yogyakarta untuk tahun akademik 2024/2025.
Sementara UKT yang berlaku untuk mahasiswa jenjang sarjana berdasarkan peraturan tersebut terdiri dari UKT kelompok I senilai Rp500.000; UKT kelompok II senilai Rp1 juta; UKT kelompok III senilai Rp1,6 juta-Rp2,5 juta; UKT kelompok IV senilai Rp3,5 juta-Rp3,75 juta.
Kemudian UKT kelompok V senilai Rp3,75 juta-Rp4,5 juta; UKT kelompok VI senilai Rp4,5 juta-Rp5,5 juta. Kemudian UKT Kelompok VII senilai Rp5,5 juta-Rp6,5 juta; dan UKT kelompok VIII senilai Rp6 juta-RP7,5 juta.
BACA JUGA: Kenaikan UKT Disebut Bakal Dibatalkan, Begini Kata UGM
Dia menyampaikan saat ini ada sekitar 20% dari total mahasiswa jenjang sarjana ISI Yogyakarta yang mendapatkan UKT kelompok I dan II.
Menurutnya, penentuan UKT tersebut berdasarkan kondisi ekonomi mahasiswa yang bersangkutan. Hal itu dibuktikan dengan dokumen pendukung mengenai kondisi ekonomi mahasiswa yang diajukan saat mahasiswa melakukan daftar ulang.
Dia menuturkan apabila ada mahasiswa jenjang sarjana yang keberatan dengan UKT yang telah ditetapkan dapat mengajukan peninjauan kembali. “Mahasiswa yang mengajukan banding [UKT] kita akomdir. Karena ada perubahan data, karena mahasiswa masih ditanggung orang tua, [apabila] orang tua mengalami musibah [dapat mengajukan banding UKT],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.
Komisi Eropa menyetujui penjualan 51% saham Everlence milik Volkswagen kepada Bain Capital dalam transaksi senilai €7,4 miliar
TNI mengerahkan prajurit, pesawat Hercules, dan KRI untuk membantu evakuasi serta distribusi logistik pascagempa di NTT.
Bangladesh resmi menggantikan India di FIFA ASEAN Cup 2026. BFF menyebut kesempatan menghadapi lawan lebih kuat menjadi alasan utama menerima undangan turnamen.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam membuka ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menembus ekosistem industri kreatif nasional.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul van Gastel puas dengan penampilan timnya saat latihan bersama Bhayangkara Presisi Lampung FC sebagai persiapan Super League 2026/20