Kantor Kapanewon Ponjong Bakal Dipindah ke Pinggir Jalan Nasional
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Penampakan sampah liar di Jalan Gejayan Sleman, Minggu (9/6/2024). Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan partisipasi warga untuk mengolah sampah masih harus ditingkatkan. Imbauan ini diserukan karena masih ada sekitar 110 ton sampah per hari yang belum tertangani dengan baik.
Menurut dia, setiap hari di Bumi Sembada ada produksi sampah yang mencapai 210 ton. Namun belum semuanya dapat tertangani lewat pengolahan di TPST Tamanmartani, TPST Sedangsari maupun titik-titik TPS 3R yang tersebar di sejumlah wilayah.
BACA JUGA: Miris! Tumpukan Sampah Masih Ditemukan di Jalan Protokol hingga Depo Jogja
“Kita tetap berupaya agar sampah bisa dikelola dengan baik, pasca-ditutupnya TPA Piyungan,” kata Epi, Minggu (9/6/2024).
Menurut dia, sudah membuat edaran agar Masyarakat mau ikut berperan dalam pengolahan. Salah satunya tidak membuang sampah organik ke tempat pembuangan.
“Harus diolah dengan cara dipilah. Terus yang dibuang benar-benar residu, bukan langsung buang semuanya. Saya yakin, kalau warga ikut berperan, maka persoalan sampah di Sleman akan bisa teratasi,” katanya.
Epi menambahkan, partisipasi dalam pengolahan bisa dilakukan dalam beberapa cara. Sebagai contoh, untuk sampah organic bisa diolah menjadi kompos melalui sistem lubang biopori.
Adapun untuk botol plastik sejenis bisa dimanfaatkan atau dijual guna dijadikan bahan daur ulang. Ia mengakui, untuk model composting (khusus sampah organic), pemkab sudah membuat edaran berkaitan dengan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengolah sampah organik.
“Ini bisa jadi contoh di Masyarakat. Caranya dibuat lubang untuk menampung sampah-sampah organic, kalau sudah penuh ditutup. Nantinya bisa jadi kompos dengan sendirinya yang bermanfaat untuk tanaman,” katanya.
Di sisi pengelolaan, Epi mengakui sudah menyiapkan program untuk membangun TPST Donokerto di Kapanewon Turi. “Ini masih proses dan harapannya dengan fasilitas tersebut, maka sampah di Sleman bisa tertangani dengan baik,” katanya.
BACA JUGA: Sampah Berserakan di Parkiran Stadion Sultan Agung Usai Pengajian
Persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan fasilitas pengelolaan, tapi juga dibutuhkan partisipasi dari Masyarakat. Oleh karena itu, sejak Mei 2024, Satpol PP Sleman terus melakukan upaya penegakan perda terhadap warga yang membuang sampah secara sembarangan.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan, Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto mengatakan, komitmennya untuk menengakkan aturan dalam Perda No.6/2023 tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah. Langkah ini sebagai upaya membantu pemkab untuk menyelesaikan permasalahan tentang sampah, pasca-ditutupnya TPA Piyungan.
Bukti komitmen ini dilakukan dengan rutin menggelar patrol gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan serta anggota TNI-Polri. Adapun pada 29 Mei 2024 menangkap seorang warga Sidoarum yang membuang sampah di Kawasan Ringroad Barat.
“Ini merupakan penangkapan kedua. Sebab, pada 15 Mei lalu juga sudah menyidangkan seorang warga yang membuang sampah secara sembarangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Proyek Groundsill Srandakan di Sungai Progo telah mencapai 79 persen. BBWSO mempercepat penyelesaian sebelum musim hujan tiba.
Swiss kalahkan Aljazair 2-0 di Piala Dunia 2026. Breel Embolo ungkap kunci kemenangan timnya.
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi isu keterlibatan OTT KPK Bupati Kuansing, ungkap kronologi pengembalian amplop.
Komdigi menegur dua operator seluler yang masih mengaktifkan kartu SIM tanpa registrasi biometrik sesuai aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.