Pencalonan Aris Suharyanta, DPC Gerindra Bantul Tunggu Surat DPP

Jumali
Jumali Jum'at, 21 Juni 2024 14:07 WIB
Pencalonan Aris Suharyanta, DPC Gerindra Bantul Tunggu Surat DPP

Logo Partai Gerindra/istimewa

Harianjogja.com, BANTUL—DPC Partai Gerindra Bantul masih menunggu surat tugas dari DPP Partai Gerindra untuk bakal calon kepala daerah, Aris Suharyanta yang akan diusung pada Pilkada 2024.

Pasalnya, meski DPC Partai Gerindra Bantul telah mengajukan nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul yang akan pensiun per 1 Juli 2024 tersebut ke DPP, namun sampai saat ini belum ada surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP.

"Kami sudah ajukan, sekarang tinggal menunggu dari DPP. Karena surat tugas tersebut kan harus ditandatangani oleh Sekjen, dan kebetulan Sekjen masih melaksanakan ibadah haji," kata Ketua DPC Partai Gerindra Bantul, Datin Wisnu Pranyoto, Jumat (21/6/2024).

Menurut Datin, surat tugas tersebut dibutuhkan oleh Aris Suharyanta sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Sebab, setelah mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Gerindra, Aris Suharyanta memiliki kewenangan untuk mencari pasangan dan koalisi partai pada Pilkada 2024.

"Nantinya DPP akan memantau sejauh mana perkembangannya. Setelah nantinya mendapatkan partai koalisi dan pasangan, maka DPP akan mengeluarkan surat rekomendasi dalam bentuk pasangan," jelas Datin.

BACA JUGA: Hore! Bulan Depan, Pasar Bantul Dilengkapi Playground

Datin mengungkapkan saat ini terus mengintensifkan komunikasi dengan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantul terkait realisasi koalisi dan mengusung pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta (Haris) pada Pilkada mendatang.

Selain PKB, Datin mengungkapkan juga terus berkomunikasi dengan DPC Partai Golkar. Mengingat Abdul Halim Muslih selain diusung oleh PKB Bantul juga mendaftar sebagai bakal calon bupati Bantul lewat Partai Golkar.

Sebab, diakui Datin, partainya tidak mungkin bisa mengusung sendiri calon kepala daerah pada Pilkada mendatang. Sebab, Gerindra di Bantul hanya meraih enam kursi, sementara PKB ada tujuh kursi dan Partai Golkar ada 6 kursi di DPRD Bantul hasil dari Pemilu 2024. Padahal, batas minimal kursi untuk mengusung calon kepala daerah sesuai ketentuan KPU adalah sebanyak sembilan kursi.

"Sementara yang intens itu. PKB dan Partai Golkar. Untuk Demokrat juga masuk dalam bagian kita yang ajak komunikasi," ucap Datin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online