Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota bamuskal di Pendopo Parasamya. Sabtu (29/6/2024) ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Pendopo Parasamya, Sabtu (29/6/2024).
Keputusan ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.
BACA JUGA: Kustini Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 258 BUMKal di Sleman
Kustini berharap dengan adanya perpanjangan ini, maka sebagai wakil rakyat di tingkat kalurahan bisa memaksimalkan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki. Salah satunya, menampung dan menyalurkan aspirasi dari warga di masing-masing kalurahan.
“Tentunya juga ikut berperan dalam upaya mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik di kalurahan,” kata Kustini, Sabtu.
Selain itu, Bupati meminta kepada anggota bamuskal dapat mendukung program dari Pemkab Sleman seperti upaya pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting.
Dia juga mengimbau agar koordinasi dan sinergitar dengan lurah bisa terus diperkuat sehingga dapat mewujudkan program pembangunan yang baik di kalurahan.
“Tentunya dalam menunaikan setiap ketugasan yang dimiliki harus diiringi dengan sikap professional dan berintegritas. Tugas yang dimiliki memang tidak mudah, tapi dengan semangat dan niat yang tulus maka dapat membawa perubahan yang positif,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Samsul Bakri mengatakan, ada 258 anggota bamuskal yang mendapatkan perpanjangan jabatan. Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.
Selain itu, juga ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No:100.3.5.5/2625/SJ perihal Penegasan tentang Revisi Undang-Undang Desa.
“Jadi tidak hanya lurah yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, karena anggota bamuskal juga mendapatkannya,” katanya.
Menurut dia, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan lurah sudah dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024) lalu. Total ada 81 lurah yang mendapatkan SK perpanjangan.
“Ada tiga lurah yang mendapatkan perpanjangan karena statusnya dinonaktifkan. Tiga lurah ini sedang tersangkut kasus hukum tentang tanah kas desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
WhatsApp menyiapkan fitur greeting message agar anggota baru grup lebih cepat memahami aturan dan suasana percakapan.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.