Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Sebanyak enam influenser asal Jogja yang mempromosikan situs judi online ditangkap Polda DIY. Setiap influenser tersebut mengaku menerima Rp2,5 juta sampai Rp4 juta dari pemilik situs judi online. /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak enam influenser asal Jogja yang mempromosikan situs judi online ditangkap Polda DIY. Setiap influenser tersebut mengaku menerima Rp2,5 juta sampai Rp4 juta dari pemilik situs judi online.
Adapun identitas keenam influenser ini antara GB, 23, laki-laki, warga Piyungan, Bantul; AS, 22, perempuan, warga Ngaglik, Sleman; MI, 23, perempuan, warga Pakualaman, Jogja; LA, 23, perempuan, warga Jetis, Jogja; MK, 22, perempuan, warga Wonogiri, Jawa Tengah; dan KS, 49, laki-laku warga Gondokusuman, Jogja.
BACA JUGA : BPS Menyebut Makanan Sumbang Inflasi 2,53% di Jogja
Salah satu dari keenam influenser ini mempunyai pengikut di Instagram sebanyak 96,8 ribu dengan postingan sebanyak 428 kali dan mengikuti 854. Para pelaku ini melakukan aksinya dengan mengendorse link yang berhubungan dengan judi online di akun instagram milik mereka masing-masing.
"Orang-orangnya sedang kami proses. Mereka tugasnya mengendorselink, dalam hal ini sudah bekerja selama dua bulan. Imbalannya kisaran Rp2,5 juta sampai Rp4 juta diperoleh,” kata Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Selasa (2/7/2024).
Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Untuk ancaman hukuman sembilan tahun pidana,” ungkapnya.
Dari penangkapan enam influenser ini, Polda DIY terus mengembangkan untuk pengungkapan bandar judi online. Namun pengembangan ini tidak bisa dilakukan sendiri karena antara influenser dengan pemberi kerja promosi judi online tidak pernah bertemu secara langsung.
BACA JUGA : Tembakau Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Gunungkidul
“Kami kembangkan lagi untuk mencari bandar, kita lakukan investigasi dan kooridnasi dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri, mengingat jangkauan para bandar judi ini diberbagai tempat, kita akan lakukan investigasi dengan polda-polda lain,” ungkapnya.
Selain menangkap influenser, Ditreskrimsus Polda DIY juga mengajukan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebanyak 251 link judi online. “Kami ajukan melalui Direktorat Siber Bareskrim Polri, itu hasil patroli siber,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.