DPRD Kota Jogja Soroti Keberlanjutan Pengelolaan Air Pokmair 30
DPRD Kota Jogja mendorong penguatan Pokmair 30 di Kampung Kadipaten Wetan untuk menjaga keberlanjutan akses air bersih warga.
Ilustrasi pemasangan alat peraga kampanye serampangan. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mendorong revisi terhadap Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho menjelaskan berdasarkan penanganan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 ada beberapa catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi. Di antaranya pengaturan pemasangan media reklame milik swasta yang dipergunakan kegiatan kampanye.
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Gaungkan Anti Politik SARA Jelang Pilkada 2024
“Selain itu, tempat larangan pemasangan APK juga perlu ditambahkan di jalur kereta api khususnya di wilayah kecamatan Sedayu, Kasihan dan Banguntapan,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Berkaitan dengan penanganan alat peraga kampanye pasca ditertibkan oleh satpol PP agar tidak menjadi permasalahan lingkungan ke depannya. Bawaslu Bantul sendiri mencatat pada Pemilu 2024 ada sebanyak 11.209 APK ditertibkan selama masa kampanye.
Adapun pada masa tenang tercatat sebanyak 9.824 APK yang ditertibkan. Adapun jenis APK yang ditertibkan antara lain rontek, baliho, spanduk dan bahan kampanye lainnya.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho telah melakukan koordinasi awal untuk revisi perbup APK dengan pihak terkait seperti satpol PP, Dishub dan Bagian Hukum Pemda Bantul. “Kami berharap proses revisi perbup APK ini dapat ditetapkan sebelum masa kampanye Pilkada berlangsung di tanggal 25 September [2024],” ujarnya.
Didik berharap nantinya perbup APK disosialisasikan secara gencar kepada masyarakat sehingga pengawasan terhadap APK ini juga bisa dilaksanakan secara partisipatif oleh masyarakat. Masyarakat nantinya juga dapat aktif melaporkan kepada pengawas pemilu apabila ada APK yang melanggar aturan dari sisi tata cara pemasangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong penguatan Pokmair 30 di Kampung Kadipaten Wetan untuk menjaga keberlanjutan akses air bersih warga.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 5 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan, terdiri dari 12 rute YIA-Tugu dan 12 rute Tugu-YIA.
Pernikahan di Bantul menurun sejak 2023 hingga 2026. Pendidikan, karier, ekonomi dan pandangan soal rumah tangga menjadi pertimbangan.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Senin 5Oktober 2026, tersedia ke 5 tujuan. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Joshua Zirkzee mencetak gol penentu kemenangan Belanda 2-1 atas Serbia pada UEFA Nations League di Phillip Stadion, Eindhoven.
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.