Kasus Kebakaran di Bantul Melonjak, Karhutla Mendominasi selama September
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Lelang jabatan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan membentuk talent pool sebagai basis data ASN yang dianggap potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang kosong. Pola rekrutmen pegawai untuk mengisi jabatan yang kosong nantinya diupayakan untuk diubah dari metode seleksi terbuka menjadi konsep talent pool.
Talent pool sendiri merupakan sekumpulan data karyawan atau calon karyawan yang memiliki bakat dan potensi yang ditinggi untuk direkrut ataupun mendapatkan jenjang karir dalam sebuah instansi.
BACA JUGA : Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas Kulonprogo Menunggu Hasil Akhir
Sekda DIY Beny Suharsono sudah mengantongi peta ASN yang potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang sedang kosong. Pihaknya juga sudah diberikan izin oleh pusat untuk menerapkan pola rekrutmen demikian yakni dengan berbasis talent poll demikian juga Kota Jogja. "Secara bertahap kami akan menurunkan tensi rekrutmen dengan pola seleksi terbuka menjadi talent poll," katanya, Kamis (4/7/2024).
Beny menjelaskan, konsep talent pool merupakan strategi yang cocok diterapkan untuk pola rekrutmen pegawai dengan kualifikasi khusus. ASN yang memenuhi kualifikasi, syarat, uji kompetensi internal akan dimasukkan dalam database tersebut dan dikemudian hari jika Pemda DIY membutuhkan tinggal memanggil pejabat yang cocok. "Jadi dengan cara itu jabatan yang dirangkap bisa diselesaikan," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani menyebutkan, sedang menggodok kelengkapan administrasi ASN yang nantinya mengisi jabatan yang kosong pada jenjang Eselon II, III dan IV. Menurutnya sejumlah lah administrasi persiapan sudah lengkap hanya tinggal menunggu rekomendasi dari KASN.
BACA JUGA : Bupati Gunungkidul Segera Lelang Jabatan Eselon II Awal Tahun Depan
"Karena untuk mengisi jabatan Eselon II kan harus ada rekomendasi juga dari KASN. Nanti kalau sudah administrasi siap tinggal menyerahkan ke Gubernur untuk minta persetujuan beliau," ujarnya.
Menurut Amin, Pemda DIY memetakan jabatan ASN yang akan kosong ke depannya. Lantaran masa pensiun merupakan siklus, maka perlu proses dalam memetakannya. Untuk itu perlu waktu dalam rekrutmen ASN baru pada sebuah jabatan yang tengah kosong. "Persiapan pemetaannya juga sekaligus untuk mengisi semua posisi yang kosong," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.