Padat Karya Sleman 2026 Berlanjut, BKK DIY Masuk Tahap Ketiga
Padat Karya Sleman 2026 tak mendapat tambahan APBD Perubahan. Program BKK DIY masih berlanjut hingga tahap ketiga pada Oktober-November.
Ilustrasi./Harian Jogja
GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul mencatat ada 170 permohonan pemanfaatan tanah kas kalurahan/desa (TKD) selama enam bulan terakhir. Pemanfaatannya bermacam-macam antara lain untuk fasilitas umum (fasum).
Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan jawatannya menjadi fasilitator bagi pemerintah kalurahan yang memohon penggunaan tanah kas desa ke Gubernur DIY.
Dispertaru kemudian menindaklanjuti dengan permohonan dari Pemkab Gunungkidul yang ditandatangani Bupati.
“Satu pengajuan atau permohonan untuk satu peruntukan. Kalau bidangnya bisa lebih dari satu,” kata Fajar, Selasa, (9/7/2024).
Dispertaru, kata dia mendampingi hingga pembuatan site plan TKD. Apabila ada dokumen yang kurang lengkap, maka pemerintah kalurahan wajib melengkapi kekurangan tersebut sebelum melangkah ke tahapan lebih jauh.
Fajar menerangkan 170 permohonan tersebut tidak semuanya permohonan pemanfaatan TKD baru.
Mayoritas merupakan tanah kas desa yang telah dimanfaatkan seperti untuk lapangan, balai desa, balai dusun, hingga gedung sekolah.
“Kalau pengajuan baru paling kurang dari 20 persen saja. Ada yang ingin memanfaatkan untuk balai budaya,” katanya.
Permohonan tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur yang mendasarkan pada Peraturan Gubernur DIY No. 24/2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Lebih jauh, Fajar mengaku ada juga pemerintah kalurahan yang memohon pemanfaatan TKD untuk pertambangan sekitar dua atau tiga tahun lalu. Hanya, semua permohonan tersebut ditolak.
BACA JUGA: Gerindra Kota Jogja Belum Dapat Rekomendasi Bakal Calon Wali Kota
“Rencananya mau dikerjasamakan. Pemerintah kalurahan sebelumnya tidak tahu pemanfaatannya. Kalau sekarang kami lakukan sosialisasi,” ucapnya.
Lurah Pucung, Estu Dwiyono mengatakan pihaknya telah meminta pendampingan Dispertaru Gunungkidul dalam menginventarisasi dan permohonan pemanfaatan TKD.
“Sekarang kami sedang menginventarisasi. Selain itu, kalau ada TKD yang mau ditukar guling itu untuk segera diproses atau dimohonkan,” kata Estu.
Investarisasi itu mencakup pemanfaatan tanah kas desa, nomor persil atau nomor identifikasi bidang (NIB) tanah, hingga status perizinan tanah. Estu tidak hafal luasan TKD yang telah dimanfaatkan, hanya kata dia banyak tanah kas desa yang dimanfaatkan untuk fasum yang belum berizin seperti sekolah dan balai pedukuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Padat Karya Sleman 2026 tak mendapat tambahan APBD Perubahan. Program BKK DIY masih berlanjut hingga tahap ketiga pada Oktober-November.
Redmi Note 17 Pro Max 5G resmi di Indonesia dengan baterai 10.000 mAh, harga mulai Rp7,499 juta dan prapesan 16–24 September 2026.
BPHTB Sleman baru Rp182,92 miliar atau 45,73% dari target Rp400 miliar. Komisi B menggandeng BPN mengejar penerimaan.
Toyota Hiace menabrak truk di Tol Pemalang KM 306. Dua penumpang mengalami kaki terjepit dan dievakuasi tim SAR.
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
Basarnas Banda Aceh membagi empat tim untuk mencari Ho Wee Han, wisatawan Malaysia yang hilang saat menyelam di perairan Sabang.