Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan di Kasihan Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Sabtu, 20 Juli 2024 19:47 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan di Kasihan Bantul

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Polisi menangkap tiga orang pria tanggung yang diduga menjadi pelaku penganiyaan di Kasihan, Bantul. Penangkapan ketiga terduga tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan dari korban.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kasus tersebut bermula saat polisi menerima laporan dari korban pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 15.09 WIB. "Korban, LPN, 24 warga Sutopadan, Ngestiharjo, Kasihan datang melaporkan diri menjadi korban tidak pidana penganiayaan," paparnya, Sabtu (20/7/2024).

BACA JUGA: Simpatisan SYL yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Jurnalis, Ditangkap Polisi

Adapun tempat kejadian perkara, lanjut Jeffry terjadi di depan counter Jaguar, Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 23.56 WIB.

Saat itu, korban LPN tengah berada di rumah. Dia mendengar suara teriakan beberapa orang yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi melewati jalan depan rumahnya.

Korban LPN kemudian mengendarai sepeda motor berboncengan tiga bersama temannya. Korban disusul temannya mengendarai sepeda motor berdua untuk mengejar pelaku ke arah utara.

Para pelaku mengetahui sedang dikejar oleh LPN dan teman-temannya kemudian berbalik arah. Sesampai di TKP,  salah seorang pelaku lantas melukai korban LPN dan temannya berinisial DS menggunakan clurit.

Kemudian para pelaku lari ke arah selatan sementara korban LPN bersama temannya DS dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk pengobatan.

"Atas kejadian tersebut pelapor [LPN] mengalami luka bacok pada lengan kanan atas dan temannya [DS] luka bacok pada jari tengah tangan kanan," ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Kasihan, anggota Buser Polres Bantul dan Jatanras Polda DIY mencari saksi dan menyusuri CCTV di sekitaran TKP.

Dari situ, kemudian pihak kepolisian mencari saksi-saksi dari petunjuk CCTV. Kemudian saksi di bawa ke Polsek Kasihan untuk proses lebih lanjut.

Tiga pelaku ditangkap berinisial AIF, 17, warga Kapanewon Godean, Sleman; AK, 18, warga Kapanewon Kasihan, Bantul; dan DRS, 18, warga Kapanewon Kasihan, Bantul.

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu sepeda motor merek Yamaha NMX dengan No. Pol AB 5995 NJ warna hitam, sebuah jaket hoodie, helm dan dua buah celurit yang digunakan saat melakukan penganiayaan.

"Rencana tindak lanjut [Polres Bantul] akan melengkapi berkas perkara dan mencari barang bukti lain yang belum di temukan. Karena pelaku masih usia anak, maka perkara di limpahkan ke Unit PPA Polres Bantul," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online