UMK Bantul 2027 Dibahas, DPRD Sebut Upah Ideal untuk Buruh Rp4,5 Juta
DPRD Bantul mendorong UMK 2027 mendekati Kebutuhan Hidup Layak Rp4,5 juta dengan mempertimbangkan kondisi pekerja dan kemampuan perusahaan.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menegaskan belum berniat mengambil alih pengerjaan fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran yang dikabarkan terhambat proses pembangunannya akibat sejumlah hal. Proses pembangunan tempat pengolahan sampah dengan kapasitas puluhan ton itu disebut masih menjadi ranah Pemkab Bantul dan didorong segera beroperasi.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sudah ada investor yang akan bekerja sama dengan BUMD setempat untuk segera melanjutkan proses pembangunan ITF Bawuran.
Oleh sebab itu, Pemda DIY pun mendorong agar kelanjutan proyek itu bisa terlihat perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan guna mengatasi persoalan sampah. "Kalau dari kami belum ada ancang-ancang untuk ambil alih dan belum sampai ke sana," kata Kusno, Selasa (23/7/2024).
ITF Bawuran yang berlokasi di Padukuhan Sentulrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret sebelumnya digadang-gadang jadi lokasi alternatif pengolahan sampah setelah TPA Piyungan ditutup akibat penuh.
Hanya saja beberapa waktu terakhir proses pembangunan di lokasi terhenti akibat terkendala biaya, padahal lokasi ini diproyeksikan bisa mengolah sampah 70 ton per hari.
Menurut Kusno, proses pembangunan ITF Bawuran memang sempat tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, tetapi baru-baru ini pihaknya mendapatkan informasi bahwa Aneka Darma, BUMD Bantul yang ditunjuk membangun fasilitas di tempat itu akan segera melanjutkan pengerjaan lantaran sudah ada investor yang masuk.
"Kabarnya akan dimulai lagi pembangunannya, kami maunya ITF Bawuran tetap jalan dan jadi salah satu solusi pengolahan sampah baik untuk Bantul dan Jogja karena kan sudah kerja sama keduanya," jelas Kusno.
BACA JUGA: Pembangunan ITF Bawuran Mandek, Aneka Dharma: Ada Kendala Pendanaan
Pihaknya juga meminta kabupaten kota untuk meningkatkan optimalisasi program desentralisasi sampah yang dijalankan di wilayah masing-masing.
Pasalnya kondisi darurat sampah yang masih terus terjadi dan belakangan terjadi di Bantul tidak bisa terus menerus muncul karena keterbatasan TPA Piyungan.
Pemkab Bantul sebelumnya memang sudah bersurat secara resmi dan meminta izin agar Pemda DIY membolehkan daerah itu membuang sampah ke TPA Piyungan. Sejak desentralisasi sampah dicanangkan Piyungan memang tidak lagi menerima sampah dari kabupaten kota, tetapi lantaran kondisinya mendesak, lokasi itu masih menjadi solusi sementara.
"Kapasitas yang diberikan untuk Bantul hanya 1.000 ton sampai akhir Juli. Sebenarnya kapasitasnya sedikit yang bisa dipakai di Piyungan tapi karena darurat ya disetujui," ucapnya.
Kusno memastikan bahwa pembuangan sampah ke TPA Piyungan pun baru berjalan kembali per hari ini dari Pemkab Bantul itu.
Pemkot Jogja disebutnya tidak lagi membuang sampah ke sana lantaran beberapa waktu lalu daerah itu sudah mengosongkan tumpukan sampah di deponya dan dibuang ke TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong UMK 2027 mendekati Kebutuhan Hidup Layak Rp4,5 juta dengan mempertimbangkan kondisi pekerja dan kemampuan perusahaan.
DPRD Kulonprogo mendorong normalisasi sungai, pembersihan drainase, dan kolaborasi lintas instansi untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Sebanyak 56 penerima Beasiswa Sleman Pintar diwisuda. Salah satunya, Rayhan Rahman Syah, lulus dengan IPK 3,9 dan bekerja di PT KAI.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 26 Oktober 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Lula memenangi pilpres Brasil dengan 51,75% suara, mengalahkan Flávio Bolsonaro setelah tertinggal pada putaran pertama.
Cek harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Senin 26 Oktober 2026. Simak harga jual dan buyback berbagai ukuran.