Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan Jadi Dasar BPBD DIY untuk Dropping Air

Yosef Leon
Yosef Leon Senin, 05 Agustus 2024 15:17 WIB
Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan Jadi Dasar BPBD DIY untuk Dropping Air

Foto ilustrasi penyaluran air bersih oleh BPBD di wilayah Gunungkidul. - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menetapkan siaga darurat kekeringan di wilayahnya melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2024. Kondisi itu berlaku sepanjang Agustus ini atau sejak 1-31 Agustus 2024 disebabkan kondisi kemarau yang berkepanjangan.

Kepala BPBD DIY Noviar Rahmad mengatakan penetapan siaga darurat kekeringan itu mengacu pada kondisi di tiga kabupaten yakni Kulonprogo, Sleman dan Gunungkidul yang telah menetapkan kondisi serupa beberapa waktu lalu. Pasalnya selama 30 hari berturut-turut wilayah setempat tidak diguyur hujan.

"Ini masih siaga darurat artinya ada potensi untuk terjadi kekeringan beda dengan tanggap darurat yang sudah terjadi dan harus ditangani secepat mungkin," kata Noviar, Senin (5/8/2024).

Noviar menjelaskan, status siaga darurat itu akan menjadi dasar pihaknya mengajukan permintaan dropping air dan modifikasi cuaca kepada Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) Pusat. Dengan upaya itu diharapkan kekeringan tidak berkepanjangan dan mengganggu aktivitas warga.

"Baru diajukan untuk dropping air dan modifikasi cuaca, dasarnya SK itu tadi. Namun disetujui atau tidak sepenuhnya kewenangan dari BNPB," ujarnya.

BACA JUGA: Sultan HB X Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY hingga 31 Agustus

Berdasarkan catatan BPBD DIY sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan siaga darurat kekeringan di wilayahnya yakni Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul. Untuk Gunungkidul disebut semua Kapanewon sudah terdampak kekeringan.

"Seluruh kapanewon sudah terdampak di Gunungkidul kan sudah 30 hari tidak hujan sementara air di sana hanya mengandalkan resapan hujan. Otomatis sumur di sana kering dan bak penampungan sudah kering juga," jelas dia.

Hanya saja sampai sekarang BPBD DIY belum melakukan penyaluran air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan itu. Penanganan masih dilakukan oleh tingkat kabupaten dibantu dengan PMI dan pihak swasta terkait lainnya.

"Semoga dalam waktu dekat permintaan dropping air sudah disetujui BNPB karena dari BMKG memprediksi sampai September masih akan berlanjut kekeringan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online