iPhone Air 2 Bocor, Bawa Chip 2nm dan Kamera Ultrawide 48 MP
iPhone Air 2 bocor: chip A20 Pro 2nm, kamera ultrawide 48 MP, Dynamic Island lebih kecil. Rilis kuartal I 2027. Simak detailnya.
Rony Wijaya Indra Gunawan saat menerima surat rekomendasi, Kamis (8/8/2024) malam - Youtube DPP Partai Demokrat
Harianjogja.com, BANTUL—KPU Kabupaten Bantul memastikan tetap memasukkan nama bakal calon wakil bupati dari Partai Demokrat, Rony Wijaya Indra Gunawan dalam daftar 45 calon anggota DPRD Bantul 2024-2029 yang akan dilantik pada Selasa (13/8/2024).
Pasalnya, sampai saat ini KPU Bantul belum menerima surat pengunduran diri dari Rony Wijaya yang pada Pemilu 2024 mendapatkan suara sebanyak 6.161 dari Dapil Bantul 3.
Padahal, sesuai dengan Pasal 32 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa calon anggota DPR RI maupun calon anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi terpilih yang ingin maju pada Pilkada 2024 wajib mengundurkan diri sebelum pelantikan.
Rony Wijaya sendiri telah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk menjadi pendamping Abdul Halim Muslih pada Pilkada Bantul 2024.
"Jadi sampai kemarin kita ketemu dengan beliau, belum ada pengajuan mundur. Jadi nama beliau tetap kami masukkan dalam daftar SK pengajuan untuk dilantik," kata Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, Minggu (11/8/2024).
Menurut Joko, pihaknya telah mengajukan SK pelantikan ke Gubernur DIY melalui Bupati Bantul. Sementara berdasarkan Keputusan KPU Bantul Nomor 318/ 2024 yang ditetapkan 2 Mei 2024, PDIP ditetapkan sebagai pemenang dengan 12 kursi, disusul PKB dengan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat dengan 3 kursi, PAN 2 kursi, PPP 2 kursi dan Partai Ummat 1 kursi.
"Nah, sebelum diusulkan, anggota Dewan terpilih harus melengkapi persyaratan yang ada, salah satunya adalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK. Dan, syarat ini telah dipenuhi oleh semua calon anggota dewan yang dilantik," lanjut Joko.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantul, Prapta Nugraha mengatakan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menerbitkan surat keputusan Gubernur DIY nomor 304/KEP/2024 tentang peresmian anggota DPRD Kabupaten Bantul masa jabatan 2024-2029. Dari 45 nama anggota dewan yang dilantik ada nama Rony Wijaya Indra Gunawan. Rony masuk dalam daftar nomor 42 dari 45 anggota dewan yang akan dilantik.
Lebih lanjut, Prapta mengungkapkan, saat ini baik prosesi, tata letak, termasuk tamu undangan sudah diatur dalam tatib pelantikan dan tidak ada aturan baru. Rencananya 45 terpilih itu akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
"Untuk pelantikan tetap digelar pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Bantul," katanya.
Sementara bakal calon wakil bupati Bantul Rony Wijaya Indra Gunawan sampai berita diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali telpon dan pesan yang dikirimkan media ini tidak ditanggapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
iPhone Air 2 bocor: chip A20 Pro 2nm, kamera ultrawide 48 MP, Dynamic Island lebih kecil. Rilis kuartal I 2027. Simak detailnya.
William Zepeda mengalahkan Lamont Roach Jr lewat kemenangan angka mutlak untuk merebut gelar juara dunia kelas ringan WBC di Las Vegas.
Bupati Sleman mendorong kepatuhan pajak di tengah pertumbuhan ekonomi 6,53 persen dan menilai peran konsultan pajak semakin penting.
Timnas Indonesia menggelar latihan jelang menghadapi Vietnam di Piala AFF 2026. Marselino Ferdinan masih absen karena cedera.
Bank Mandiri memprediksi inflasi Juli 2026 sebesar 0,03 persen secara bulanan. Penurunan harga pangan diperkirakan menahan kenaikan inflasi.
Suzuki XL7 terbaru hadir dengan fitur keselamatan modern, teknologi SHVS 1.500 cc, serta harga mulai Rp274,3 juta di Jakarta.