TPR Lama Parangtritis Dibongkar, Akses Wisata Bantul Dialihkan
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X turut berkomentar soal polemic adanya Paskibraka perempuan yang melepas jilbabnya saat agenda pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu.
Salah satu anggota Paskibraka yang dikukuhkan itu merupakan murid SMAN 8 Jogja yang bernama Keynina Evelyn Candra dan sempat berpamitan dengan Sultan sesaat sebelum mengikuti agenda karantina.
Acara pengukuhan itu menuai pro dan kontra lantaran sejumlah anggota Paskibraka perempuan yang sehari-harinya menggunakan jilbab termasuk Evelyn yang berasal dari Jogja tampak tak mengenakan jilbabnya.
Sultan enggan berkomentar banyak soal kejadian itu. Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya berada di kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga dia tak mau menilai Paskibraka putri yang melepas jilbab saat acara pengukuhan. "Itu kan urusan dari Pusat, dari BPIP. Saya kan tidak ngerti," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (15/8/2024).
Sebelumnya diberitakan Keputusan Kepala BPIP mengenai tata cara pakaian Paskibraka menuai polemik. Edaran itu dituding membatasi bahkan memaksa anggota Paskibraka perempuan menanggalkan jilbabnya.
BACA JUGA: Kasus Paskibraka Lepas Jilbab, Ini Respons Pemda DIY
Adapun beleid itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP No.35/2024 yang diterbitkan dalam rangka untuk menjaga kesakralan, wibawa dan kedisiplinan anggota Paskibraka. Aturan itu mengatur standar pakaian maupun atribut yang dikenakan oleh pasukan tersebut.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa momen pelepasan hijab atau jilbab Paskibraka tersebut merupakan tindakan yang sukarela dilakukan oleh petugas. Sehingga, tak ada sama sekali unsur pemaksaan.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujarnya dikutip dari Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.