Pencalonan Pilkada 2024 Pengaruhi Kursi Pimpinan Defitinitif di DPRD Sleman

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 19 Agustus 2024 13:27 WIB
Pencalonan Pilkada 2024 Pengaruhi Kursi Pimpinan Defitinitif di DPRD Sleman

Foto ilustrasi pelantikan DPRD Sleman. /Harian Jogja-David Kurniawan.

Harianjogja.com, SLEMAN—Pimpinan Sementara DPRD Sleman tidak mematok target khusus untuk pengisian pimpinan definitif maupun pembentukan fraksi. Pasalnya, prosesnya akan dipengaruhi tahapan pencalonan pilkada karena pembentukan juga harus mendapatkan restu dari DPP di masing-masing partai.

Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda mengatakan, secara formal sudah berkirim surat ke masing-masing parpol untuk membentuk fraksi DPRD. Hal yang sama pengisian pimpinan definitif, empat partai dengan raihan suara terbanyak juga sudah diminta mengusulkan nama untuk mengisi jabatan ketua dan wakil ketua.

BACA JUGA : DPRD Sleman Kebut Pembentukan Fraksi dan Formasi Pimpinan

Empat partai ini meliputi PDI Perjuangan yang mendapatkan jatah Ketua DPRD. Sedangkan tiga posisi wakil ketua bakal diisi perwakilan dari PKB, PKS dan Gerindra.

“Sama untuk pengisian pimpinan, untuk pembentukan fraksi juga harus ada persetujuan dari DPP. Makanya, kami tidak mematok berapa bulan bisa dibentuk karena semuap parpol akan berproses dengan meminta rekom ke Pusat,” kata Gustan, Senin (19/8/2024).

Menurut dia, rekom dari DPP akan membutuhkan waktu. Di sisi lain, saat sekarang juga ada gelaran pilkada yang memasuki tahapan krusial untuk pencalonan.

Oleh karenanya, masing-masing DPP juga sedang disibukan urusan pencalonan yang pendaftarannya mulai 27-29 Agustus 2024. “Jelas ini akan berpengaruh dalam pengisian maupun pembentukan fraksi. Jadi, mungkin parpol akan fokus dulu ke pencalonan, baru setelahnya untuk menyelesaikan urusan di DPRD,” katanya.

Gustan pun menyakini, rekomendasi untuk pengisian pimpinan dewan maupun fraksi akan turun setelah tahapan pendaftaran calon kepala daerah di KPU selesai. “Memang butuh proses dan mudah-mudahan bisa segera terbentuk hingga alat kelengkapan sehingga tugas dan fungsi dari dewan dapat dioptimalkan,” katanya.

Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo mengatakan, pelantikan anggota DPRD 2024-2029 berjalan dengan lancar. Sebelum adanya pimpinan definitive, telah ditunjuk Ketua DPRD sementara, Gustan Ganda dan Wakilnya, Wiratno.

“Ini hanya sementara karena ketugasannya hingga dilantiknya pimpinan definitive,” kata Aji.

BACA JUGA : Kenalkan! Anggota Termuda DPRD Sleman, Chisya Ayu Puspitaweni Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

Menurut dia, untuk pengisian maupun urusan lain seperti pembentukan fraksi dan alkap, kesekretariatan tidak memiliki kewenangan. Aji berdalih, pihaknya hanya memberikan fasilitas agar proses pembentukan maupun pengisian berjalan dengan lancar. “Kami hanya memfasilitasi saja,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online