Sleman Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelajar yang Terlibat Kejahatan Jalanan
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
Obelix Sea View
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dokumen perizinan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang berada di Pantai Sanglen telah sampai di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul.
Berkas tersebut masih menunggu untuk mendapat rekomendasi dan tanda tangan Bupati Gunungkidul sebelum diteruskan ke Pemerintah DIY. “Sudah tinggal menunggu tanda tangan bupati. Nanti kalau sudah ada penandatanganan kami akan dikabari Dispertaru,” kata Carik Kemadang, Suminto dihubungi, Minggu (1/9/2024).
BACA JUGA: Marak Pariwisata Privat di Gunungkidul, Ini yang Diminta Walhi dari Pemda DIY
Suminto menambahkan pembangunan pariwisata privat Obelix akan menggunakan tanah kas desa (TKD) seluas 3 hektare (ha) dan sultan ground 2 hektare. Penggunaan TKD itu direncanakan untuk pintu masuk, taman, dan tempat parkir. Adapun SG digunakan untuk bangunan utama.
TKD berada di sisi utara bangunan utama. Sedangkan SG berada di sisi selatan bangunan utama hingga lepas pantai. Dia juga mengatakan TKD akan digunakan untuk merelokasi kios pedagang yang saat ini dikosongkan. Hanya, Suminto belum tahu TKD sisi mana yang akan dipakai.
Lebih jauh, Suminto mengatakan Pemerintah Kalurahan Kemadang sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Obelix ihwal kerja sama paska pembangunan.
“Dalam MoU kami minta 90 persen tenaga kerja berasal dari Kemadang. Total ada tiga belas item kesepakatannya. Setiap malam minggu juga ada pementesan kesenian lokal,” katanya.
Di MoU, Pemkal Kemadang juga meminta ada akses masuk untuk ke Pantai Sanglen. Teknis pembangunan akses masih akan dibicarakan lebih lanjut. Adapun untuk tarif sewa TKD baik Pemkal Kemadang maupun Obelix masih akan bertemu lagi. Penetapan tarif sewa dilakukan mendasarkan pada appraisal dan Peraturan Desa Kemadang.
Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengaku telah menerima berkas permohonan perizanan pemanfaatan TKD oleh Pemkal Kemadang.
“Setiap ada permohonan langsung kami proses dan kami naikkan untuk mendapat rekom Bupati dan Panitikisma, kalau berkas sudah lengkap. Kalau belum lengkap, kami kembalikan dan kami dampingi,” kata Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
MK mengucapkan putusan atau ketetapan empat permohonan uji materiil UU pada Senin, termasuk soal APBN, ITE, Polri, dan KUHAP.
Klasemen Liga Inggris 2026/2027 setelah pekan ketiga. Man City memimpin dengan 9 poin, Arsenal kedua, sedangkan MU berada di posisi ke-11.
Kebakaran kawasan pasar di Kampung Bapouda, Paniai Timur, menewaskan 11 orang. Polisi menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan 40 bangunan.
Sebanyak 219 kafilah dari 14 kemantren mengikuti STQH Kota Jogja 2026. Hasto mendorong penguatan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan.
BMKG memperbarui sebaran abu vulkanik Anak Krakatau Senin pagi. Abu terpantau hingga 50.000 kaki dan berpotensi mengganggu penerbangan.