Pasar Burung Singosaren Tambah Pasaran Paing, Ini Alasannya
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Foto ilustrasi gaji/tunjangan hari raya - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menolak rencana pemerintah untuk menerapkan program pensiun tambahan bagi pekerja di Indonesia. Program ini disebut tidak mengacu pada rata-rata kenaikan upah minimum regional (UMR) yang dinilai masih rendah.
Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) sepanjang 2020–2024 laju inflasi pangan bergejolak atau volatile food mencapai 5,6 persen atau lebih tinggi dibanding rata-rata kenaikan UMR yang hanya 4,9 persen dalam empat tahun terakhir.
BACA JUGA: Polemik Anuitas Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan dalam 10 Tahun, Ini Penjelasan OJK
"Dengan demikian, pemotongan gaji buruh untuk dana pensiun adalah sesuatu hal yang salah kaprah," katanya, Kamis (12/9/2024).
Menurut Irsyad upah buruh telah dipotong 4% untuk membayar program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya. Belum lagi harus membayar pajak kendaraan bermotor, PBB, pajak penghasilan dan pajak lainnya lewat gaji yang dihasilkan.
"Buruh juga sudah memiliki Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun melalui program Jamsos Baker yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menambah potongan upah untuk dana pensiun tambahan bukanlah prioritas," ujarnya.
Selain itu, kata dia manfaat yang akan dirasakan oleh buruh dalam program pensiun tambahan itu baru terasa puluhan tahun lagi. Yang tak kalah penting adalah upah buruh juga sudah terlalu rendah untuk dikenakan potongan tambahan dari pemerintah.
BACA JUGA: Sultan Benarkan Singgih Raharjo Sudah Mengajukan Pensiun Dini, Sedang Diproses
"Pada akhirnya potongan gaji buruh untuk dana pensiun tambahan hanya akan semakin mengerdilkan kenaikan upah yang sudah rendah dan memerosotkan daya beli buruh," ungkapnya.
Oleh karenanya MPBI DIY meminta OJK yang berencana untuk menerapkan program dana pensiun tambahan untuk membatalkan rencana potongan gaji untuk dana pensiun tambahan. Kemudian meningkatkan pengawasan dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam kepersertaan dan program manfaat layanan tambahan (MLT).
"Pemerintah juga mestinya membayarkan iuran/menganggarkan APBN dan APBD untuk program dana pensiun tambahan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
KPK menyita dolar AS, dolar Singapura, dan perhiasan diduga emas saat menggeledah Kanwil BPN Jatim terkait dugaan korupsi.
Gunung Semeru erupsi empat kali pada Minggu, dengan letusan tertinggi mencapai 1.300 meter. Status masih Level III atau Siaga.
Revitalisasi 71.744 sekolah ditargetkan pada 2027 dengan prioritas sekolah terdampak bencana, rusak berat, dan daerah 3T.