KONI DIY Bangun Simpalawa, Data Atlet Kini Serba Digital
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogja Sedikitnya telah menindak sebanyak delapan warga negara asing (WNA) sepanjang Januari hingga September 2024 karena melanggar hukum. Ini dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan meningkatkan pengawasan.
Delapan WNA yang ditindak tersebut berasal dari berbagai negara, yaitu Belanda (2 orang), Filipina (1 orang), Turki (1 orang), Korea Selatan (1 orang), Taiwan (2 orang), dan Irak (1 orang). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogja Tedy Riyandi menjelaskan bahwa imigrasi memiliki dua fungsi utama, yakni pelayanan dan pengawasan.
"Banyak orang yang mengetahui fungsi imigrasi hanya sebatas pelayanan pembuatan paspor dan visa. Padahal, fungsi pengawasan juga sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah kita," ujar Tedy, Kamis (12/9/2024).
BACA JUGA: Bong Suwung Jogja Segera Dikosongkan, Warga Mengadu ke Kompleks Kepatihan
Tedy menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan terhadap WNA yang melanggar hukum merupakan bentuk perwujudan dari komitmen imigrasi dalam menjaga ketertiban umum. "Ini adalah wujud komitmen kami menjaga stabilitas di wilayah DIY," tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa jajaran imigrasi di DIY telah melakukan operasi pengawasan secara rutin dengan pendekatan yang humanis.
“Kami tidak bekerja sendiri, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder seperti Polri, BINDA, BAIS, dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY," kata Agung.
Agung juga mengapresiasi kondisi keamanan di wilayah DIY yang kondusif. "Meskipun Jogja merupakan destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan asing, namun secara umum kondisi keamanan tetap terjaga dengan baik. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga situasi ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap dengan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan layanan malam. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips hindari antrean.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.