Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyampaikan paparan dalam Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sabtu, (14/9/2024) - Foto dok/Mahfud MD
Harianjogja.com, SLEMAN—Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, dalam Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sabtu, (14/9/2024) menyoroti situasi politik Indonesia.
Menurut dia fenomena politik Indonesia beberapa waktu terakhir menunjukkan kecenderungan otoritarian. Demokrasi dijalankan dengan main-main dan pembentukan peraturan perundang-undangan dilakukan secara konservatif dan sepihak.
"Kalau [penguasa ingin], undang-undang dibahas hari ini, sore jadi, besok disahkan bisa. Tapi kalau penguasa tidak ingin, undang-undang bertahun tahun tidak dibahas," ujar mantan Ketua Mahkamah Konsitusi RI ini.
Hal tersebut menurut Mahfud, berakibat pada pelemahan atas lembaga-Lembaga politik dan penegakan hukum. "Lembaga-lembaga dikoptasi semua, maka terjadi degradasi atas negara hukum," katanya.
BACA JUGA: Dampak Digitalisasi, Ratusan Kantor Cabang Perbankan Tutup
Dalam paparannya, Mahfud menjelaskan terkait dengan daya tahan negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Melemahnya negara hukum, lanjut Mahfud, salah satunya disebabkan oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi.
"Kemudian muncul oligarki, negara yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang punya modal. Bahakan ada juga yang mengatakan Indonesia sekarang menjadi negara kleptokrasi, negara yang penuh korupsi, negara para pencuri namanya. Ingin mencuri meski sudah punya," ungkapnya.
Jika oligarki dan kleptokrasi dibiarkan berkembang, menurut Mahfud bisa melemahkan negara hukum. Maka ia pun mengingatkan para akademisi di bidang hukum untuk turut menjaga dan menegakkan demokrasi di Indonesia.
"Saya mengingatkan bahwa tugas akademisi dan profesi hukum adalah menjaga dan menegakkannya, selama sistem ketatanegaraan dan konstitusi masih berlaku. Para profesional dan penegak hukum menegakkan etika profesi, dan tidak melakukan kolusi serta manipulasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar