Pasangan Calon dalam Pilkada Sleman Diperbolehkan Kampanye Setiap Hari

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 24 September 2024 19:17 WIB
Pasangan Calon dalam Pilkada Sleman Diperbolehkan Kampanye Setiap Hari

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Masa kampanye di Pilkada Sleman akan berlangsung 60 hari mulai 25 September sapai 23 November 2024.

Selama masa kampanye pasangan calon (paslon) diperbolehkan menggelar kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas yang berlangsung setiap hari.

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, aturan kampanye sudah dituangkan dalam PKPU No.13/2024 tentang Kampanye.

Rencananya tahapan kampanye berlangsung 60 hari mulai Rabu (25/9/2024) hingga 23 November 2024.

Sebelum kampanye dimulai sudah ada koordinasi dengan perwakilan dari masing-masing calon. Rencana semua pasangan calon akan menggunakan semua metode kampanye mulai dari tatap muka, pertemuan terbatas hingga rapat umum.

“Ada juga penyebaran alat peraga maupun bahan kampanye,” kata Aan, sapaan akrabnya, Selasa (24/9/2024).

Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan kampanye hanya diatur rapat umum. Setiap pasangan calon diberikan satu kesempatan menggelar rapat umum selama kampanye berlangsung, tapi waktunya masih dikomunikasikan.

BACA JUGA: Selama Musim Kemarau, BPBD Bantul Salurkan 1,56 Juta Liter Air Bersih

Adapun untuk pertemuan terbatas, tidak ada jadwal khusus karena masing-masing paslon diperbolehkan menggelar kegiatan ini setiap hari selama masa kampanye berlangsung.

Hanya saja, Aan mengingatkan bahwa peserta pertemuan terbatas dibatasi maksimal sebanyak 1.000 peserta di setiap titiknya.

Hal yang tak jauh berbeda juga  berlaku bagi kampanye tatap muka. Setiap pasangan calon digelar diperbolehkan menggelar pertemuan tatap muka dengan Masyarakat setiap hari di masa kampanye.

“Kalau tatap muka, calon bisa diundang atau menghadiri ke suatu kegiatan seperti ke pasar, ke rumah-rumah warga. Kalau pertemuan terbatas, calon mendundang dengan maksimal peserta 1.000 orang,” katanya.

Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, KPU bakal memfasilitasi pasangan calon untuk berkampanye.

Selain fasilitasi pemasangan alat peraga dan bahan kampanye, rencananya juga ada debat yang mempertemukan pasangan calon.

“Kami juga akan memfasilitasi iklan di media cetak dan elektronik mulai 10-23 November mendatang,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online