Produksi Ikan Budidaya Sleman Tembus 29.167 Ton hingga Juni 2026
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 29.167 ton dengan nilai Rp810,7 miliar hingga Juni 2026. Pemkab mewaspadai dampak musim kemarau.
Ilustrasi kekerasan seksual anak./Pixabay-Ulrike Mai
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus kekerasan seksual (KS) atau pencabulan terhadap anak terjadi lagi di Kabupaten Gunungkidul. Pada Jumat, (20/9/2024) seorang pelajar sekolah dasar (SD) berumur 11 tahun dibawa pemuda 19 tahun berinisial HP ke rumah kosong belakang sekolah dan dicabuli. Anggota DPRD Gunungkidul pun buka suara atas kasus ini.
Ketua DPRD Gunungkidul Sementara, Agus Joko Kriswanto mengaku prihatin atas terjadinya kasus KS tersebut. Dia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas persoalan KS dengan segera dan memberi hukuman seberat-beratnya kepala tersangka agar kasus KS tidak terjadi lagi di Bumi Handayani.
BACA JUGA : Anak 11 Tahun di Gunungkidul Jadi Korban Dugaan Pencabulan
“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak boleh diam atas kasus kekerasan seksual terhadap anak,” kata Agus dihubungi, Kamis, (26/9).
Agus menambahkan Pemkab Gunungkidul telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul No. 1/2020 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Terhadap Perempuan dan Anak Dari Kekerasan.
Perda inisiatif DPRD tersebut, katanya perlu dipahami bukan hanya perangkat daerah namun juga masyarakat. Dengan begitu, upaya pencegahan terjadinya KS dapat dilakukan, sehingga tidak menimbulkan korban.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengklaim satuan pendidikan di Gunungkidul sudah dapat menangani kasus KS dengan baik. Pembinaan mengenai pencegahan dan penanganan kasus KS juga telah dilakukan di satuan pendidikan dengan melibatkan psikiater.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak itu jadi tanggung jawab kita semua. Meski begitu, kami mendorong agar Guru Bimbingan Konseling dapat bekerja sama dengan wali murid,” kata Nunuk.
BACA JUGA : Bocah SD Korban Pencabulan di Gunungkidul Dapat Pendampingan dari Disdik dan Psikiater
Kerja sama ini perlu dilakukan dua arah. Guru BK akan menyampaikan perubahan sekecil apapun seorang anak kepada orang tua. Orang tua juga perlu mengetahui dan ikut mengambil sikap terhadap perubahan itu.
Dalam beberapa kesempatan, orang tua, kata Nunuk kadang menolak hasil observasi Guru BK. Sebab itu, sosialisasi juga penting dilakukan kepada dan melalui Paguyuban Orang Tua (POT) kepada masing-masing orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 29.167 ton dengan nilai Rp810,7 miliar hingga Juni 2026. Pemkab mewaspadai dampak musim kemarau.
Dokter mengingatkan obesitas pada perempuan merupakan penyakit kronis yang meningkatkan risiko gangguan reproduksi, kehamilan, dan penyakit jantung.
Bandara Soekarno-Hatta siap melayani operasional perdana Airbus A380 Emirates pada 8 Agustus 2026 untuk mendukung laga Chelsea vs AC Milan.
BGN menghentikan sementara operasional dapur SPPG Karangturi setelah dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang masih diselidiki.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mendukung Sekolah Rakyat Kulonprogo, namun meminta pemerintah mematangkan perencanaan dan evaluasi pelaksanaannya.
Dino Patti Djalal meminta perubahan iklim menjadi prioritas utama dunia dan mendorong Indonesia mempercepat target 100 GW energi surya.