Advertisement
Bocah SD Korban Pencabulan di Gunungkidul Dapat Pendampingan dari Disdik dan Psikiater

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul mengaku telah mendapat laporan dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap salah satu siswi sekolah dasar (SD) berumur 11 tahun di Kapanewon Nglipar, Gunungkidul pada Sabtu, (21/9/2024). Atas hal itu, Disdik akan memberi pendampingan.
Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya melalui koordinator wilayah atau kepala sekolah telah bertemu dengan pihak keluarga korban. Sekolah juga langsung melaporan kejadian tersebut ke Disdik sehari setelah kejadian.
Advertisement
“Kami akan memberi pendampingan bersama psikiater juga,” kata Nunuk dihubungi, Rabu, (25/9).
Menurut Nunuk, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Jumat, (20/9) sore di luar lingkungan sekolah dan jam kegiatan pramuka.
Dia menegaskan orang tua perlu berhati-hati apabila melepas anak. Guna mencegah hal tersebut terjadi, ortu perlu memberi edukasi kepada anak, termasuk mengontrol waktu kegiatan anak.
“Tidak hanya dinas saja, orang tua juga perlu memberi edukasi. Semua perlu dijaga,” katanya.
BACA JUGA: Anak 11 Tahun di Gunungkidul Jadi Korban Dugaan Pencabulan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan ada seorang anak perempuan berumur 11 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh pemuda berinisial HP,19 tahun di Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Jumat, (20/9/2024).
Dia menjelaskan kejadian berawal ketika korban yang diantar ayahnya sekolah untuk mengikuti kegiatan pramuka pukul 13.30 WIB. Dua jam setelahnya, korban pulang ke rumah bersama ibunya.
Di rumah, dia menceritakan bahwa tepat setelah dia berada di sekolah, korban didatangi HP. Korban dirangkul untuk diajak ke rumah kosong, di belakang sekolah.
Di sana, HP membungkam mulut korban dan menciumi serta meraba bagian sensitif korban. Korban sontak memberontak dan berlari kembali ke sekolah dan menghampiri teman-temannya.
HP kemudian diciduk warga dan telah diserahkan ke kepolisian. Saat ini HP menjadi tersangka dan telah ditahan sejak Sabtu, (21/9).
Kejadian tersebut menambah rentetan panjang kasus kekerasan seksual (KS) terhadap anak yang ada di Gunungkidul.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan ada 35 anak di Gunungkidul menjadi korban KS sejak Januari – 17 September 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 26 anak berjenis kelamin perempuan dan sembilan laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,4 Kilometer
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Kasus DBD di Kota Jogja Tembus 176 dalam Enam Bulan
- Serahkan SK Penganggkatan PPPK ke Ratusan Pegawai Baru, Begini Pesan Bupati Gunungkidul
- Aksi Donor Darah Bulan Bung Karno, DPD PDI Perjuangan DIY Sumbang 28 Kantong Darah
- ARTJOG 2025, Motif: Amalan, Akhir dari Trilogi Motif
- Pembangunan Jembatan Pucunggrowong Bantul Dikebut, Target Selesai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement