40 Kg Obat dari Pemda DIY Dibawa Tim FK-KMK UGM ke NTT
Pemda DIY menyalurkan 40 kilogram obat-obatan melalui Tim FK-KMK UGM untuk korban bencana di Kabupaten Ngada, NTT.
Suasana musyawarah bentuk penetapan ganti kerugian Tol Jogja-Solo-YIA di Gancahan V dan Gancahan VI, Sidomulyo pada Selasa (1/10/2024)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Jogja-YIA di Gancahan V dan Gancahan VI, Sidomulyo, Sleman kini memasuki musyawarah bentuk penetapan ganti kerugian.
Harga tanah di dua padukuhan tersebut bervariasi mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp3,4 juta per meter persegi.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo mengatakan klasifikasi harga tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 di Gancahan V dan Gancahan VI cukup bervariasi.
"Harganya ini mirip, kan kemarin Gancahan VIII [sudah pencarian] jadi ya sekitar satu juta koma sekian untuk sawah," terang Hary ditemui, Selasa (1/10/2024).
Di Gancahan V, harga tanah sawah dengan akses jalan selebar 8 meter dibanderol dengan harga Rp2,6-3 juta per meter persegi. Sementara untuk tanah sawah tanpa akses jalan dihargai di rentang Rp1,2-1,3 juta per meter persegi. Untuk tanah tegalan tanpa akses jalan harganya dipatok antara Rp1,11-1,42 juta per meter persegi.
Harga tanah di atas tentu berbeda dengan harga tanah di Gancahan VI. Di Gancahan VI, harga tanah sawah dengan akses jalan selebar delapan meter dibanderol dengan harga Rp3,16-3,17 juta.
BACA JUGA: Pembangunan Gedung Parkir Pasar Godean Bakal Dimulai Januari 2025
Untuk tanah tegalan dengan akses jalan selebar delapan meter harganya di kisatan Rp3-3,3 juta per meter persegi. Sementara untuk tanah tegalan dengan akses jalan selebar empat meter harganya mulai dari Rp2,8 juta-2,9 juta per meter persegi.
Selanjutnya untuk harga tanah pekarangan dengan akses jalan selebar empat meter harganya berkisar di angka Rp3,1 juta per meter persegi.
Kemudian untuk tanah pekarangan dengan akses jalan delapan meter harganya berkutat antara Rp3,4-3,6 juta per meter persegi.
Di sisi lain untuk nilai Uang Ganti Kerugian (UGK) yang diterima pemilik tamah tentu berbeda-beda meski mengacu pada klasifikasi harga tanah tadi.
Lebih-lebih nilai penggantian wajar tidak hanya menyangkut bidang tanah saja namun juga menghitung nilai bangunan maupun tegakan di atas tanahnya. "Range harga nilai UGK per bidang beda-beda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY menyalurkan 40 kilogram obat-obatan melalui Tim FK-KMK UGM untuk korban bencana di Kabupaten Ngada, NTT.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Anggota DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani mengatakan peningkatan pengetahuan menjadi salah satu kebutuhan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Gempa M4,6 mengguncang timur laut Ruteng, Manggarai, NTT, Kamis dini hari. Gempa berpusat di laut dengan kedalaman 10 kilometer.
Kylian Mbappe mencetak hattrick saat Real Madrid menghancurkan Real Sociedad 4-1 pada jornada kedua LaLiga 2026/2027.