Parkir Berbayar Lapangan Beran Dikritik, DPRD Sleman Minta Kajian
Komisi D DPRD Sleman meminta rencana tarif parkir Lapangan Beran dikaji ulang karena dikhawatirkan mengurangi akses masyarakat.
Bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Yogyakarta./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memberi jaminan keamanan pangan melalui pengaturan mekanisme perizinan pangan segar. Komoditas pangan tersebut akan diedarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan ketentuan perizinan berusaha telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2021 tentang Penyelenggaraaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Kata Raharjo, Pemerintah memberi fasilitas khusus atau istimewa kepada pelaku usaha mikro dan kecil melalui kemudahan berusaha. Wujud kemudahan tersebut berupa pemberian izin di awal dengan pemenuhan persyaratan teknis setelah izin diterbitkan. Izin edar yang terbit dapat disebut juga sebagai sertifikat pembinaan atau label putih.
Kemudahan ini juga berlaku untuk perizinan bidang ketahanan pangan yaitu registrasi pangan segar oleh usaha mikro dan kecil atau registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).
DPP Gunungkidul telah menerbitkan sembilan izin edar PSAT-PDUK pada 2023. Izin edar yang terbit tersebut untuk komoditas beras dan kacang tanah. Beras tersebut memiliki tiga kategori, yaitu beras kelas mutu premium ada tiga izin, kelas mutu medium ada empat izin, dan beras merah satu izin.
“Tahun ini, kami dengan dukungan anggaran Dekonsentrasi dari Badan Pangan Nasional memberi pendampingan dan pembinaan pengurusan label hijau,” kata Raharjo dihubungi, Selasa (8/10/2024).
Raharjo menambahkan sejak awal tahun hingga Oktober 2024, DPP baru menerbitkan satu izin edar PSAT-PDUK.
Lebih jauh, DPP Gunungkidul juga menggelar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar, Senin (7/10/2024). Sosialisasi itu dihadiri sembilan produsen beras di Gunungkidul mulai dari Semin, Semanu, Wonosari, Patuk dan Playen. DPP juga mengundang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY.
DPKP DIY memberi materi mengenai persiapan peralihan sertifikat label putih menuju label hijau PSAT-PDUK dan penyusunan dokumen mutu Menuju label hijau registrasi PSAT-PDUK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi D DPRD Sleman meminta rencana tarif parkir Lapangan Beran dikaji ulang karena dikhawatirkan mengurangi akses masyarakat.
Jadwal MotoGP Jepang 2026, Bagnaia harus melalui Q1. Cek jam FP2, Q1, Q2, Sprint, dan balapan utama di Motegi.
Ferran Torres meninggalkan Timnas Spanyol karena cedera pergelangan kaki. Carlos Espi dipanggil untuk laga Nations League.
HP hilang di kereta? Segera kunci perangkat, lacak lokasi, amankan akun, hubungi operator, dan hapus data jika diperlukan.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Mahasiswa UII mengembangkan RespiraTB, wearable berbasis sensor accelerometer untuk skrining awal gejala TBC secara real-time.