Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman Baru Mencapai Rp6,3 Miliar
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Yogyakarta./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memberi jaminan keamanan pangan melalui pengaturan mekanisme perizinan pangan segar. Komoditas pangan tersebut akan diedarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan ketentuan perizinan berusaha telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2021 tentang Penyelenggaraaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Kata Raharjo, Pemerintah memberi fasilitas khusus atau istimewa kepada pelaku usaha mikro dan kecil melalui kemudahan berusaha. Wujud kemudahan tersebut berupa pemberian izin di awal dengan pemenuhan persyaratan teknis setelah izin diterbitkan. Izin edar yang terbit dapat disebut juga sebagai sertifikat pembinaan atau label putih.
Kemudahan ini juga berlaku untuk perizinan bidang ketahanan pangan yaitu registrasi pangan segar oleh usaha mikro dan kecil atau registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).
DPP Gunungkidul telah menerbitkan sembilan izin edar PSAT-PDUK pada 2023. Izin edar yang terbit tersebut untuk komoditas beras dan kacang tanah. Beras tersebut memiliki tiga kategori, yaitu beras kelas mutu premium ada tiga izin, kelas mutu medium ada empat izin, dan beras merah satu izin.
“Tahun ini, kami dengan dukungan anggaran Dekonsentrasi dari Badan Pangan Nasional memberi pendampingan dan pembinaan pengurusan label hijau,” kata Raharjo dihubungi, Selasa (8/10/2024).
Raharjo menambahkan sejak awal tahun hingga Oktober 2024, DPP baru menerbitkan satu izin edar PSAT-PDUK.
Lebih jauh, DPP Gunungkidul juga menggelar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar, Senin (7/10/2024). Sosialisasi itu dihadiri sembilan produsen beras di Gunungkidul mulai dari Semin, Semanu, Wonosari, Patuk dan Playen. DPP juga mengundang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY.
DPKP DIY memberi materi mengenai persiapan peralihan sertifikat label putih menuju label hijau PSAT-PDUK dan penyusunan dokumen mutu Menuju label hijau registrasi PSAT-PDUK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Filipina raih Miss Supranational 2026 lewat Katrina Llegado. Agnes Rahajeng dari Indonesia tembus 12 besar. Simak kisah lengkapnya.
Dana pensiun Malaysia KWAP rugi Rp881 miliar akibat penipuan eFishery. PM Anwar akui investasi ini penipuan terencana. Simak selengkapnya.
Anak muda China kini nekat berbagi ranjang dengan orang asing demi menekan biaya sewa. Gaji stagnan dan ancaman PHK memaksa mereka bertahan. Simak kisah lengkap
Dekan Fakultas Psikologi UGM mengajak remaja tidak malu mencari bantuan profesional saat mengalami masalah kesehatan mental.
Survei Vero dan Kadence menunjukkan kepercayaan pada bank digital tertinggi di ASEAN, namun kebocoran data tetap menjadi kekhawatiran utama.