Komisi A DPRD Jogja Dorong Seni Jalanan Dikurasi dan Punya Lokasi Khusus
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
ILustrasi kursi jabatan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul hingga saat ini belum terbentuk. Pembentukannya masih menunggu pelantikan pimpinan DPRD Bantul.
“Pembentukan AKD [Alat Kelengkapan Dewan/alkap] ketentuannya harus menunggu dilantiknya pimpinan DPRD Bantul, sehingga begitu pimpinan diambil sumpah janji, tentunya segera membentuk AKD,” ujar Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha, Rabu (9/10/2024).
Sebelumnya pada Senin (7/10/2024) DPRD Bantul mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Bantul periode 2024-2025.
Ketua DPRD Bantul diduduki Hanung Raharjo dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I DPRD Bantul diisi Suradal dari PKB, Wakil Ketua II DPRD Bantul diisi Titis Ajeng Ganis Mareti dari Gerindra, dan Wakil Ketua III diisi oleh Agung Laksmono dari Partai PKS.
Prapta menyebut pihaknya telah berkirim surat ke Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto terkait dengan nama-nama pimpinan DPRD Bantul tersebut.
Menurut Prapta, Pjs Bupati Bantul pun telah berkirim surat ke Gubernur DIY. “Surat ketua Dewan ke Gubernur [DIY] lewat bupati sudah dikirim, perkembangannya sudah kami sampaikan [ke Gubernur DIY melalui surat],” katanya.
Berdasarkan surat tersebut, menurut Prapta, Gubernur DIY akan mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029. Setelah itu, DPRD Bantul akan mengadakan rapat paripurna untuk membahas pelantikan pimpinan DPRD Bantul.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Bantul Diumumkan, Hanung Raharjo Berpeluang Jadi Ketua 3 Periode Berturut-turut
Meski begitu, dia tidak dapat memastikan kapan surat keputusan dari Gubernur DIY tersebut keluar. Dia berharap surat keputusan tersebut segera keluar agar AKD DPRD Bantul dapat segera terbentuk. “Kalau surat keputusan [pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029] sudah keluar, agenda ke depan pembahasan APBD 2025,” katanya.
Prapta menyebut pembahasan APBD 2025 baru dapat dilakukan setelah pimpinan DPRD Bantul dilantik.
Menurutnya, pembahasan APBD biasanya dilakukan sekitar Oktober-November setiap tahunnya. Dia pun berharap keputusan pengangkatan pimpinan DPRD Bantul segera keluar, sehingga pembahasan APBD 2025 dapat dilakukan segera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Hasil Belgia vs Prancis berakhir 0-1. Michael Olise mencetak gol menit ke-88 dan membawa Les Bleus ke puncak Grup A1.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 hari ini menghadirkan Thailand vs Vietnam. Simak jam pertandingan dan persaingan Grup B.
Joan Mir meninggalkan Honda untuk bergabung dengan Gresini pada MotoGP 2027. Ia mengaku sempat berharap Honda kembali kompetitif.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.