Kota Jogja Vaksinasi 350 Ternak untuk Cegah PMK dan Penyakit Menular
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
ILustrasi kursi jabatan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul hingga saat ini belum terbentuk. Pembentukannya masih menunggu pelantikan pimpinan DPRD Bantul.
“Pembentukan AKD [Alat Kelengkapan Dewan/alkap] ketentuannya harus menunggu dilantiknya pimpinan DPRD Bantul, sehingga begitu pimpinan diambil sumpah janji, tentunya segera membentuk AKD,” ujar Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha, Rabu (9/10/2024).
Sebelumnya pada Senin (7/10/2024) DPRD Bantul mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Bantul periode 2024-2025.
Ketua DPRD Bantul diduduki Hanung Raharjo dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I DPRD Bantul diisi Suradal dari PKB, Wakil Ketua II DPRD Bantul diisi Titis Ajeng Ganis Mareti dari Gerindra, dan Wakil Ketua III diisi oleh Agung Laksmono dari Partai PKS.
Prapta menyebut pihaknya telah berkirim surat ke Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto terkait dengan nama-nama pimpinan DPRD Bantul tersebut.
Menurut Prapta, Pjs Bupati Bantul pun telah berkirim surat ke Gubernur DIY. “Surat ketua Dewan ke Gubernur [DIY] lewat bupati sudah dikirim, perkembangannya sudah kami sampaikan [ke Gubernur DIY melalui surat],” katanya.
Berdasarkan surat tersebut, menurut Prapta, Gubernur DIY akan mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029. Setelah itu, DPRD Bantul akan mengadakan rapat paripurna untuk membahas pelantikan pimpinan DPRD Bantul.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Bantul Diumumkan, Hanung Raharjo Berpeluang Jadi Ketua 3 Periode Berturut-turut
Meski begitu, dia tidak dapat memastikan kapan surat keputusan dari Gubernur DIY tersebut keluar. Dia berharap surat keputusan tersebut segera keluar agar AKD DPRD Bantul dapat segera terbentuk. “Kalau surat keputusan [pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029] sudah keluar, agenda ke depan pembahasan APBD 2025,” katanya.
Prapta menyebut pembahasan APBD 2025 baru dapat dilakukan setelah pimpinan DPRD Bantul dilantik.
Menurutnya, pembahasan APBD biasanya dilakukan sekitar Oktober-November setiap tahunnya. Dia pun berharap keputusan pengangkatan pimpinan DPRD Bantul segera keluar, sehingga pembahasan APBD 2025 dapat dilakukan segera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Gerakan Segoro Rejan resmi dimulai di Kelurahan Wirobrajan. Warga bergotong royong reresik lingkungan setiap Minggu Legi bersama pemerintah dan mahasiswa UMY.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor, dan Satpas beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM serta layanan PKB tahunan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.