Pemkab Sleman-Klaten Sepakati Pembagian Pajak Candi Prambanan
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
SLB Negeri 2 Gunungkidul./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerima laporan dugaan tindak kekerasan berupa pemukulan oleh seorang guru terhadap siswanya yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK), Senin (7/10/2024). Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul tersebut diduga dipukul oleh gurunya menggunakan tongkat pemukul milik petugas keamanan sekolah.
Kepala Dispora DIY, Didik Wardaya mengatakan pemukulan tersebut terjadi pada Senin. Pasca menerima laporan tersebut, Disdikpora langsung melakukan pendalaman kejadian melalui tim.
Setiap sekolah, kata dia, memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim yang telah melakukan penyelidikan ini belum menghasilkan laporan utuh. Penyelidikan pun masih dilakukan hingga Rabu (9/10/2024). “Saya hari ini belum menerima laporan dari tim [TPPK] sekolah]. Tim juga masih mencari fakta di lapangan,” kata Didik dihubungi, Rabu.
Atas hal tersebut, Didik belum dapat memutuskan sanksi apapun terhadap guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dinasnya, kata dia, masih perlu bukti yang kuat untuk mendukung data yang sudah ada.
Meski begitu, dia menegaskan guru tersebut dapat diberhentikan sementara dari kegiatan belajar-mengajar, hingga persoalan dugaan pemukulan ini selesai.
Disinggung ihwal penanganan korban, Didik menjelaskan pengobatan dapat diberikan melalui sekolah. Pendampingan psikologis siswa juga akan diberikan dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY. “Tidak boleh mengajar anak sampai melukai. Karena guru ini PPPK, jadi sanksi sudah diatur ihwal disiplin PPPK,” katanya.
BACA JUGA: ANTISIPASI KEKERASAN SISWA : Cegah Kekerasan di Sekolah, Ini yang Harus Dimiliki Sekolah
Tante Korban, Endang Suwartinah mengaku mengetahui kejadian pemukulan tersebut setelah melihat bagian kepala hingga pundak mengalami lebam, begitupun bagian perut.
Pada Selasa (8/10/2024), Endang membawa anak tersebut ke rumah sakit dan melakukan visum. “Anak ini anak saudara ipar saya, dia disabilitas intelektual,” kata Endang.
Hingga saat ini, Endang belum bertemu dengan guru yang bersangkutan. Hanya dia memastikan anak tersebut menjadi korban pemukulan menurut penurutan anak asuh tersebut. Saat ini, korban mengalami trauma dan tidak ingin bersekolah.
Harianjogja.com sudah mendatangi SLB Negeri 2 Gunungkidul untuk mengonfirmasi kejadian tersebut, tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang bersedia memberikan pernyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
SM Entertainment mengambil langkah hukum terhadap konten AI ilegal yang menargetkan Yoona serta unggahan jahat yang menyerang Winter aespa.
Bau toilet yang membandel bisa dipicu bakteri hingga kebocoran kloset. Simak 7 cara menghilangkan bau toilet secara efektif di rumah.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.