86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
SLB Negeri 2 Gunungkidul./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerima laporan dugaan tindak kekerasan berupa pemukulan oleh seorang guru terhadap siswanya yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK), Senin (7/10/2024). Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul tersebut diduga dipukul oleh gurunya menggunakan tongkat pemukul milik petugas keamanan sekolah.
Kepala Dispora DIY, Didik Wardaya mengatakan pemukulan tersebut terjadi pada Senin. Pasca menerima laporan tersebut, Disdikpora langsung melakukan pendalaman kejadian melalui tim.
Setiap sekolah, kata dia, memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim yang telah melakukan penyelidikan ini belum menghasilkan laporan utuh. Penyelidikan pun masih dilakukan hingga Rabu (9/10/2024). “Saya hari ini belum menerima laporan dari tim [TPPK] sekolah]. Tim juga masih mencari fakta di lapangan,” kata Didik dihubungi, Rabu.
Atas hal tersebut, Didik belum dapat memutuskan sanksi apapun terhadap guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dinasnya, kata dia, masih perlu bukti yang kuat untuk mendukung data yang sudah ada.
Meski begitu, dia menegaskan guru tersebut dapat diberhentikan sementara dari kegiatan belajar-mengajar, hingga persoalan dugaan pemukulan ini selesai.
Disinggung ihwal penanganan korban, Didik menjelaskan pengobatan dapat diberikan melalui sekolah. Pendampingan psikologis siswa juga akan diberikan dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY. “Tidak boleh mengajar anak sampai melukai. Karena guru ini PPPK, jadi sanksi sudah diatur ihwal disiplin PPPK,” katanya.
BACA JUGA: ANTISIPASI KEKERASAN SISWA : Cegah Kekerasan di Sekolah, Ini yang Harus Dimiliki Sekolah
Tante Korban, Endang Suwartinah mengaku mengetahui kejadian pemukulan tersebut setelah melihat bagian kepala hingga pundak mengalami lebam, begitupun bagian perut.
Pada Selasa (8/10/2024), Endang membawa anak tersebut ke rumah sakit dan melakukan visum. “Anak ini anak saudara ipar saya, dia disabilitas intelektual,” kata Endang.
Hingga saat ini, Endang belum bertemu dengan guru yang bersangkutan. Hanya dia memastikan anak tersebut menjadi korban pemukulan menurut penurutan anak asuh tersebut. Saat ini, korban mengalami trauma dan tidak ingin bersekolah.
Harianjogja.com sudah mendatangi SLB Negeri 2 Gunungkidul untuk mengonfirmasi kejadian tersebut, tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang bersedia memberikan pernyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.