Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
PSIM Jogja/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—PSIM Jogja kembali harus merogoh kocek dalam-dalam akibat ulah oknum suporternya. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp25 juta kepada Laskar Mataram terkait insiden yang terjadi pada pertandingan melawan Persijap Jepara di Stadion Mandala Krida pada 2 Oktober lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI nomor 028/L2/SK/KD-PSSI/X/2024 dan 029/L2/SK/KD-PSSI/X/2024, PSIM terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Pelanggaran tersebut berupa tindakan penonton yang memasuki lapangan pertandingan dan pelemparan gelas minuman ke arah lapangan serta perangkat pertandingan.
Ketua Panpel PSIM Wendy Umar Seno Aji mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Ini merupakan pelajaran berharga bagi kami semua,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Wendy menegaskan baik panpel, manajemen, maupun suporter harus terus berupaya menciptakan atmosfer pertandingan yang aman dan nyaman. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini,” kata Wendy.
Ia berharap ke depannya tidak ada lagi insiden serupa yang mengganggu jalannya pertandingan. Sanksi denda yang diberikan Komdis PSSI diharapkan dapat menjadi efek jera bagi seluruh pihak yang terlibat. Wendy berharap agar suporter PSIM dapat lebih dewasa dalam mendukung tim kesayangannya.
“Kami mengajak seluruh suporter PSIM untuk bersama-sama menjaga nama baik klub,” ujarnya.
BACA JUGA : Jelang Pertandingan Bhayangkara FC vs PSIM Jogja, Ujian Perdana Bagi Rafinha
Dengan adanya sanksi ini, PSIM Jogja diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Pihak manajemen perlu memperketat pengawasan terhadap penonton dan meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.