Motif Istri Gorok Suami di Bantul Terkuak, Dipicu Hubungan Terlarang
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Para korban jual beli apartemen Malioboro City berharap Kapolri dan Komisi III DPR RI segera turun tangan membentuk Tim Khusus Kejahatan Korporasi dan membantu menyelesaikan kasus mereka. Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA – Polemik terkait belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Malioboro City kembali mencuat. Para pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3-SRS) mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Ketua P3-SRS Edi Hardiyanto mengatakan, para penghuni menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses penerbitan SLF oleh pemerintah setempat. “Kami sudah sangat bersabar. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan SLF akan diterbitkan,” kata Edi, Selasa (29/10/2024) melalui keterangan tertulisnya.
Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua persyaratan teknis yang diminta oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setempat. Bahkan, Kementerian PUPR juga telah memberikan respons positif atas permohonan penerbitan SLF yang diajukan oleh pihak perbankan selaku pihak yang baru mengakuisisi proyek tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah mengapa proses penerbitan SLF ini begitu berbelit-belit? Apakah ada kepentingan lain di balik semua ini?” jelas Edi.
Para penghuni menduga adanya upaya untuk menghambat proses penerbitan SLF. Mereka mencurigai adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan masalah ini segera selesai. Oleh karena itu, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi proses ini.
“Kami meminta KPK untuk menyelidiki dugaan adanya praktik korupsi dalam kasus ini. Kami ingin proses penerbitan SLF ini berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, para penghuni juga meminta Menteri PUPR untuk segera melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat guna mencari solusi atas permasalahan ini. Mereka berharap dengan adanya intervensi dari pemerintah pusat, proses penerbitan SLF dapat segera diselesaikan.
“Kami berharap dengan adanya pertemuan antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah dapat segera ditemukan titik temu sehingga permasalahan ini dapat segera selesai dan SLF dapat diterbitkan,” pungkas Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.