Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Polisi sedang melakukan pengamanan lalu lintas di lokasi kejadian kecelakaan antara sepeda motor dan truk box di Jalan Tempel-Turi di Padukuhan Sonokulon, Mardikorejo, Tempel, Rabu (20/11/2024). /Istimewa Sastlantas Polresta Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal di lokasi terjadi di Jalan Turi-Tempel, tepatnya di Padukuhan Sonokulon, Mardikorejo, Tempel, Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka serius di bagian kepala.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulayanto mengatakan, peristiwa kecelakaan maut ini bermula saat, truk boks Isuzu Traga AD 9172 AC yang dikemudikan Handika Sadam,25, melaju dari arah barat menuju ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, berniat untuk menyalip kendaraan di depannya.
Nahasnya, di saat yang bersamaan dari lawan arah melaju sepeda motor Honda Beat L 3047 HO yang dikendarai Bimo Anggoro,34, asal Lumbungrejo, Tempel. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, tabarakan keduanya tak bisa dihindarkan.
“Pengendara motor sebenarnya berniat menghindar dengan berbelok ke kanan, tapi menyenggol bamper bagian kiri hingga truk oleh dan akhirnya terguling di pinggir jalan,” kata Mulyanto, Kamis (21/11/2024).
Akibat tabrakan ini, Bimo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan patah kaki kanan. “Untuk sopir truk boks mengalami luka memar di bagian kaki kanan,” katanya.
Selain menyebabkan pengendara motor tewas, peristiwa ini juga mengakibatkan kerugian material dengan taksiran sekitar Rp10 juta. “Sepeda motor milik korban ringsek bagian depan dan untuk truk boks ada kerusakan di bagian bamper, bodi kiri depan penyok dan lampu kiri pecah,” katanya.
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan meminta kepada Masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Untuk mengurangi risiko kecelakaan wajib menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
BACA JUGA : Pria Ditemukan Meninggal di Ring Road Ternyata Korban Tabrak Lari, 2 Pelaku Ditangkap
“Tentunya harus pakai alat pelindung seperti helm dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Jangan ngebut dan patuhi peraturan lalu lintas, karena kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.