Berdalih Kerap Ditinggal Kerja Istri, Pria di Patuk Tega Tiduri Anak Tirinya

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 29 November 2024 13:27 WIB
Berdalih Kerap Ditinggal Kerja Istri, Pria di Patuk Tega Tiduri Anak Tirinya

Pemerkosaan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pria berinisial KM, 48, warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul memperkosa anak tirinya berumur 15 tahun sejak 2023. Tindakan biadab itu dilakukan KM lantaran dia mengaku tak mendapatkan kebutuhan rohani lantaran istirnya sibuk bekerja.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan pelaku yang jarang berhubungan seksual dengan istrinya menjadi alasan pemerkosaan terhadap anaknya. “Istri KM sibuk bekerja. Karena jarang berhubungan [seksual], jadi pelaku mencabuli anak tirinya,” kata Mirza dihubungi, Jumat (29/11/2024).

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menjelaskan tindakan cabul terhadap anak bukan hanya dapat dilakukan oleh ayah tiri, tetapi juga ayah kandung.

Hal tersebut dapat terjadi salah satunya, karena kebutuhan rohani yang tidak terpenuhi. Tindakan tega yang dilakukan ayah terhadap anak dia sebut sebagai father filicide.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online