Kasus Guru Dibacok, Disdik Sebut Tak Ada Keterangan Siswa sebagai ABK
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. - Harian Jogja/ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Pada Saat Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Gunungkidul. SE ini berfokus pada kesiapan pelaku wisata dalam menyambut wisatawan, di antaranya terkait tarif parkir dan harga yang wajar untuk wisatawan.
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan pihaknya telah menyampaikan SE tersebut ke pengelola usaha jasa pariwisata, hotel, restoran, dan tempat rekreasi hingga ke pengelola Desa Wisata.
BACA JUGA : Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Perdagangan Gunungkidul Pantau Minimarket Pinggiran
Dalam SE tersebut, ada 12 poin yang menjadi perlu pelaku wisata perhatikan dalam memberi pelayanan ke wisatawan. Dua poin dalam SE tersebut mengharuskan agar pelaku wisata tidak melakukan kecurangan. Dimana pelaku wisata memungut tarif parkir dengan harga wajar untuk pengelola parkir milik pribadi dan menggunakan karcis parkir sesuai dengan peruntukannya bagi pengelola parkir yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Gunungkidul.
"Sepuluh poin sisanya, antara lain memastikan kebersihan, kesehatan, keindahan, dan keamanan wisatawan di destinasi wisata bagi pemilik usaha jasa pariwisata; memasang daftar harga bagi pemilik warung makan, kios souvenir, dan pusat oleh-oleh; memasang daftar harga sewa kamar bagi pemilik hotel/losmen/penginapan; dan memasang daftar harga sewa gazebo untuk pemilik gazebo," katanya dikutip, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, pengelola wisata tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, karena akan menghambat arus lalu lintas; memasang tarif per paket bagi penyedia jasa snorkeling, kano, flying fox, outbound, river tubing, dan jasa lainnya; melaporkan kegiatan perayaan tahun baru di destinasi wisata terdekat.
Kemudian mendorong agar calon wisatawan melakukan transaksi secara nontunai guna menyukseskan program pemerintah; memastikan adanya izin keramaian jika melaksanakan event atau atraksi wisata di destinasi wisata; dan selalu menjaga Sapta Pesona Pariwisata di destinasi wisata.
Adapun terhadap calon wisatawan, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dispar Gunungkidul, Supriyanta mengimbau agar pelaku wisata dan wisatawan untuk memperhatikan kondisi cuaca.
“Cuaca kan bisa terang ketika mau berwisata, tapi sampai di lokasi hujan kan bisa. Mereka perlu siap payung dan sebagainya,” kata Supriyanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
DPD PDI Perjuangan DIY menggelar tahlil dan doa bersama untuk memperingati tujuh hari wafatnya Muhammad Guruh Soekarnoputra di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY
Daftar 30 kereta ekonomi New Generation Oktober 2026, terdiri dari rangkaian modifikasi dan Stainless Steel New Generation.
Portugal menang 4-2 atas Denmark di Nations League tanpa Cristiano Ronaldo. João Félix menjadi penentu kemenangan pada menit ke-87.
Bonceng penumpang dengan motor sport perlu persiapan. Cek kondisi motor, posisi penumpang, tekanan ban, hingga cara mengerem.