Selomartani Kembangkan Pertanian Cerdas IoT, Jadi Percontohan Sleman
Selomartani mulai mengembangkan pertanian cerdas berbasis IoT melalui CSR AAMAI 2026 untuk memperkuat ketahanan pangan dan produktivitas petani.
Ilustrasi Video Mesum - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Salah satu pimpinan DPRD Gunungkidul, HN membuat laporan ke Polres Gunungkidul terkait dengan tersebarnya video mesum miliknya. Badan Kehormatan (BK) DPRD pun lantas bergerak untuk meminta klarifikasi HN.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan BK Dewan telah melakukan telaah mengenai persoalan yang sedang menimpa HN.
“Saya sudah menugaskan BK untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi. HN juga sudah melapor ke Polres,” kata Endang ditemui di Rumah Dinas Ketua DPRD Gunungkidul, Wonosari, Selasa (17/12/2024).
Kata Endang, apabila hasil penyelidikan menyatakan HN tidak terbukti bersalah, maka BK wajib merehabilitasi nama baik HN dengan cara lisa ke rapat paripurna.
Sebaliknya, HN dapat dikenai sanksi mendasarkan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul apabila terbukti bersalah dan proses penyelidikan.
Sanksi lain dapat berupa teguran lisan dan tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasar Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.
“Kalau pemberhentian sebagai anggota Dewan kewenangan partai. HN masih beraktivitas, soalnya juga belum ada keputusan apapun,” katanya.
Video HN sempat membuat sekelompok orang yang mengaku warga Gunungkidul mendemo Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul Selasa (26/11/2024).
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru Ada Kereta Api Direct Train Jakarta-Jogja Hanya 6 Jam
Pendemo yang dikoordinatori Marbandi juga memasang banner protes di pagar DPRD Gunungkidul. Salah satu banner bertuliskan Pecat Oknum DPRD Bermoral Bejat #VideoViral!! Video viral yang dimaksud dalam tulisan tersebut adalah video call mesum HN.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal tersebarnya video mesum HN.
Sementara itu, HN meminta maaf atas video call mesum dirinya yang tersebar. HN menyampaikan HN sudah memberi klarifikasi ke Polres Gunungkidul mengenai video tersebut dan sudah melaporkan ke Polda DIY.
“Menurut UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27 Ayat 1 bahwa saya adalah korban maka sebagai warga negara yang taat hukum saya serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kita tunggu proses hukum yang ditangani Polda DIY. Saya sudah menyerahkan bukti-bukti semoga bisa dipakai aparat penegak hukum,” kata HN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selomartani mulai mengembangkan pertanian cerdas berbasis IoT melalui CSR AAMAI 2026 untuk memperkuat ketahanan pangan dan produktivitas petani.
Toprak Razgatlioglu sambut proyek Yamaha 850cc dengan optimisme tinggi. Meski uji coba Brno belum maksimal, ia sebut hasilnya memuaskan. Target bertarung di pap
Persib Bandung di ambang juara Dewata Challenge Series 2026. Simak jadwal Bali United vs Persib dan peluang Maung Bandung meraih trofi.
Daftar bansos PKH dan BPNT kini bisa dilakukan secara mandiri melalui portal perlinsos Kemensos. Cukup pakai HP dan IKD aktif. Simak langkah-langkah dan syarat
Lamborghini menegaskan belum berencana menghadirkan mobil transmisi manual dan memilih fokus pada pengembangan supercar hybrid berperforma tinggi.
BPBD NTT mencatat 7.968 rumah dan 744 fasilitas umum rusak akibat gempa magnitudo 7,7 di Nagekeo. Pendataan masih terus dilakukan.