Parkir Berbayar Lapangan Beran Dikritik, DPRD Sleman Minta Kajian
Komisi D DPRD Sleman meminta rencana tarif parkir Lapangan Beran dikaji ulang karena dikhawatirkan mengurangi akses masyarakat.
Ilustrasi Video Mesum - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Salah satu pimpinan DPRD Gunungkidul, HN membuat laporan ke Polres Gunungkidul terkait dengan tersebarnya video mesum miliknya. Badan Kehormatan (BK) DPRD pun lantas bergerak untuk meminta klarifikasi HN.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan BK Dewan telah melakukan telaah mengenai persoalan yang sedang menimpa HN.
“Saya sudah menugaskan BK untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi. HN juga sudah melapor ke Polres,” kata Endang ditemui di Rumah Dinas Ketua DPRD Gunungkidul, Wonosari, Selasa (17/12/2024).
Kata Endang, apabila hasil penyelidikan menyatakan HN tidak terbukti bersalah, maka BK wajib merehabilitasi nama baik HN dengan cara lisa ke rapat paripurna.
Sebaliknya, HN dapat dikenai sanksi mendasarkan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul apabila terbukti bersalah dan proses penyelidikan.
Sanksi lain dapat berupa teguran lisan dan tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasar Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.
“Kalau pemberhentian sebagai anggota Dewan kewenangan partai. HN masih beraktivitas, soalnya juga belum ada keputusan apapun,” katanya.
Video HN sempat membuat sekelompok orang yang mengaku warga Gunungkidul mendemo Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul Selasa (26/11/2024).
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru Ada Kereta Api Direct Train Jakarta-Jogja Hanya 6 Jam
Pendemo yang dikoordinatori Marbandi juga memasang banner protes di pagar DPRD Gunungkidul. Salah satu banner bertuliskan Pecat Oknum DPRD Bermoral Bejat #VideoViral!! Video viral yang dimaksud dalam tulisan tersebut adalah video call mesum HN.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal tersebarnya video mesum HN.
Sementara itu, HN meminta maaf atas video call mesum dirinya yang tersebar. HN menyampaikan HN sudah memberi klarifikasi ke Polres Gunungkidul mengenai video tersebut dan sudah melaporkan ke Polda DIY.
“Menurut UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27 Ayat 1 bahwa saya adalah korban maka sebagai warga negara yang taat hukum saya serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kita tunggu proses hukum yang ditangani Polda DIY. Saya sudah menyerahkan bukti-bukti semoga bisa dipakai aparat penegak hukum,” kata HN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi D DPRD Sleman meminta rencana tarif parkir Lapangan Beran dikaji ulang karena dikhawatirkan mengurangi akses masyarakat.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.