Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pemeriksaan senjata api di Polres Kulonprogo yang ditemukan tiga unit dalam kondisi rusak, Senin (23/12/2024). Dok Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO--Polres Kulonprogo memeriksan senjata api (senpi) yang personilnya pada Senin (23/12/2024). Dipimpin Wakapolres Kompol Martinus Griavinto Sakti terdapat 58 personil yang hadir untuk mengikuti pemeriksaan sepi itu.
Hasil pemeriksaan senpi itu ditemukan sebanyak tiga senjata yang sudah rusak dan tujuh unit yang surat izinnya tidak berlaku lagi. Martinus menjelaskan jajaran yang diperiksa senpinya itu berasal dari jajaran polsek, seksi pengawasan, Propam, bagian sumber daya manusia, hingga bagian logistik.
Tujuan pemeriksaan ini untuk, jelas Martinus, memastikan senpi yang digunakan personil berada dalam kondisi baik dan sesuai prosedur."Kami melakukan pemeriksaan ini secara berkala untuk memastikan senjata api dinas hanya digunakan oleh personil yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi," jelasnya.
Selain ada senpi yang rusak dan izinnya tak berlaku lagi, petugas juga menemukan beberapa senjata dinas ini dalam keadaan kotor. Menanggapi temuan tersebut, Wakapolres langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya.
Martinus menyebut personil yang ditugaskan membawa senpi memiliki tanggung jawab untuk merawatnya. "Tanggung jawab atas senpi bukan hanya dalam penggunaannya, tetapi juga dalam perawatannya. Personel yang lalai diberikan sanksi fisik berupa push-up sebagai pengingat agar lebih disiplin kedepannya," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, setiap senpi juga diperiksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik, serta amunisi. "Senjata api adalah tanggung jawab besar. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin pemegang senpi jika ditemukan pelanggaran serius," tegasnya.
Wakapolres menambahkan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api. "Kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.