Senjata Api Anggota Polres Kulonprogo Diperiksa, 3 Rusak dan Tujuh Izin Berlakunya Habis

Triyo Handoko
Triyo Handoko Selasa, 24 Desember 2024 04:47 WIB
Senjata Api Anggota Polres Kulonprogo Diperiksa, 3 Rusak dan Tujuh Izin Berlakunya Habis

Pemeriksaan senjata api di Polres Kulonprogo yang ditemukan tiga unit dalam kondisi rusak, Senin (23/12/2024). Dok Polres Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO--Polres Kulonprogo memeriksan senjata api (senpi) yang personilnya pada Senin (23/12/2024). Dipimpin Wakapolres Kompol Martinus Griavinto Sakti terdapat 58 personil yang hadir untuk mengikuti pemeriksaan sepi itu.

Hasil pemeriksaan senpi itu ditemukan sebanyak tiga senjata yang sudah rusak dan tujuh unit yang surat izinnya tidak berlaku lagi. Martinus menjelaskan jajaran yang diperiksa senpinya itu berasal dari jajaran polsek, seksi pengawasan, Propam, bagian sumber daya manusia, hingga bagian logistik.

Tujuan pemeriksaan ini untuk, jelas Martinus, memastikan senpi yang digunakan personil berada dalam kondisi baik dan sesuai prosedur."Kami melakukan pemeriksaan ini secara berkala untuk memastikan senjata api dinas hanya digunakan oleh personil yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi," jelasnya.

Selain ada senpi yang rusak dan izinnya tak berlaku lagi, petugas juga menemukan beberapa senjata dinas ini dalam keadaan kotor. Menanggapi temuan tersebut, Wakapolres langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya.

Martinus menyebut personil yang ditugaskan membawa senpi memiliki tanggung jawab untuk merawatnya. "Tanggung jawab atas senpi bukan hanya dalam penggunaannya, tetapi juga dalam perawatannya. Personel yang lalai diberikan sanksi fisik berupa push-up sebagai pengingat agar lebih disiplin kedepannya," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, setiap senpi juga diperiksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik, serta amunisi. "Senjata api adalah tanggung jawab besar. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin pemegang senpi jika ditemukan pelanggaran serius," tegasnya.

Wakapolres menambahkan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api. "Kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online