Perpusda Baru Sleman Masih Menunggu Lampu Hijau Anggaran
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidu.l Seorang ayah tiri berinisial B asal Kapanewon Semanu, melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anaknya yang berumur 14 tahun pada Sabtu (14/12/2024). B kini ditahan di Polres Semanu.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan kejadian tersebut terungkap ketika ibu kandung korban mendapat dari korban bahwa B melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.
"Ibu korban langsung menanyakan hal tersebut ke pelaku," kata Pudjijono dihubungi, Jumat (27/12).
Pelaku mengakui tindakan tersebut terhadap anak tirinya. B mencium dan memegang bagian sensitif korban ketika berada di kamar. Bahkan, B juga pernah melakukan tindakan serupa kepada anak tirinya saat berada di atas motor.
Menurut Pudjijono, B melakukan tindakan tersebut atas dasar hawa nafsu yang muncul ketika melihat anak tirinya.
Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban membuat laporan di Polsek Semanu pada Kamis (19/12/2024). B pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. B saat ini mendekam di sel tahanan Polres Gunungkidul.
BACA JUGA: Ayah Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun di Patuk Gunungkidul
B disangkakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut.
"Ketika korban menjalani berita acara pemeriksaan, pekerja sosial kami juga ikut mendampingi," kata Asti.
Kasus kekerasan seksual oleh ayah terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi di Gunungkidul. Pada Minggu (24/11/2024), seorang ayah berinisial KM memperkosa anak tirinya yang berumur 15. KM melakukan tindakan tersebut sejak 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.