Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilustrasi penyuntikan vaksin PMK di kandang Kelompok Ternak Pandanmulyo, Dusun Ngentak, Poncosari, Srandakan./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali melonjak di beberapa daerah di Indonesia. Di Kota Jogja, sampai saat ini kasus PMK masih nihil. Meski demikian pengawasan ketat tetap terus dilakukan,
Kabid Perikanan dan Kehewanan sekaligus Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kota Jogja, Sri Pangganti, menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap PMK yang beberapa minggu ini kasusnya meningkat di Indonesia. “Kasus PMK di Kota Jogja masih nol kasus,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Adapun upaya dalam peningkatan kewaspadaan PMK di Kota Jogja antara lain dari Tim Kesehatan Hewan untuk segera melaksanakan pemantauan hewan rentan PMK seperti Sapi, Kambing dan domba, serta melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak mandiri maupun ke Kelompok Ternak terkait PMK.
“Lalu memberikan desinfektan, meningkatkan kewaspadaan PMK di Rumah Potong Hewan [RPH] Giwangan serta pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang keluar maupun yang akan masuk ke Kota Jogja,” paparnya.
Tim Kesehatan Hewan telah melaksanakan monitoring di lima titik peternak dan kelompok ternak di Kelurahan Bener, Kemantren Tegalrejo, di Kelurahan Rejowinangun dan Prenggan, Kemantren Kotagede. “Dengan jumlah 23 ekor sapi terpantau dalam kondisi sehat,” katanya
Dalam pelaksanaan KIE, ia berpesan untuk peternak agar waspada namun tidak panik. Peternak perlu menjaga kondisi ternak melalui pemberian pakan yang cukup, menjaga kebersihan kandang serta menerapkan biosecurity yang ketat.
“Sementara ini, peternak diharapkan tidak mendatangkan sapi baru dari daerah lain atau pasar hewan ke kandang. Kebanyakan kasus, terjadi pada sapi baru yang berasal dari pasar hewan,” katanya.
Kemudian jika ada pembelian sapi baru, peternak harus memisahkannya terlebih dahulu untuk dikarantina selama 14 hari dari sapi yang lama. Pembelian sapi juga harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun riwayat vaksinasi dan kesehatannya.
“Apabila ada sapi yang sakit, segera ke unit pelayaan kesehatan hewan. Pesan untuk masyarakat Kota Jogja agar tidak tergiur dengan harga daging yang murah. Pastikan membeli daging di kios daging yang telah terdaftar dan dipantau oleh petugas yang berwenang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
iOS 27 hadir dengan Siri AI cerdas, fitur grammar dan proofreading, serta pencarian Spotlight real-time. Jadwal rilis akhir tahun 2026. Simak fitur lengkapnya!
MK memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi menggunakan dana pendidikan setelah masa transisi. Pemerintah diminta menyiapkan pos anggar
Menurut Survei Profil Internet Indonesia 2025 dari APJII, penetrasi internet di DI Yogyakarta menembus 91,18 persen, tertinggi kedua nasional
Spider-Man: Brand New Day tembus 1 juta penonton di Indonesia dalam 2 hari. Rekor pembukaan terbesar 2026, menggeser The Odyssey. Simak sinopsis dan dampaknya!
PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia/IDX: PRDA), jaringan laboratorium klinik swasta terbesar di Indonesia, membukukan pendapatan sebesar Rp1,11 triliun