Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana pencarian nelayan yang jadi korban kecelakaan laut di Pantai Congot oleh tim gabungan pada Sabtu (4/1/2025).
Harianjogja.com, KULONPROGO–Kecelakaan laut terjadi di Pantai Congot pada Sabtu (4/1/2025) yang menyebabkan seorang nelayan meninggal dunia dan satu orang lainnya hilang. Pencarian masih dilakukan tim gabungan kepada nelayan yang hilang tersebut.
Kronologi kecelakaan laut ini bermula saat Aan Anugrah Budi Setya, 28, dan Mareta Ryan Afandi, 27, hendak berlabuh setelah melaut. Keduanya merupakan warga Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon yang berangkat melaut pada Sabtu pagi tadi.
BACA JUGA: Sampah dari Kali Progo Merusak Jaring, Nelayan Kesulitan Tangkap Ikan
Koordinator Pos Basarnas Kulonprogo, Seto Satrio menerangkan dua nelayan ini berangkat melaut pada pukul 05.30 WIB. Kapal yang digunakan dua nelayan ini saat itu adalah Gerbang Segoro 01.
Seto menyebut dua nelayan ini menangkap ikan dengan cara menyaringnya. Setelah selesai menjaring dan memutuskan untuk berhenti terjadilah kecelakaan tersebut.
Sekitar pukul 10.00 WIB, jelas Seto, kedua nelayan tersebut memutuskan untuk mendarat ke tepi Pantai Congot. “Saat sampai di tepi pantai, kapal yang digunakan terhantam ombak besar dari belakang yang mengakibatkan kapal terbalik sehingga para korban terjatuh ke laut,” jelasnya.
Setelah tercebur ke laut itu, lanjut Seto, warga sekitar mengetahuinya. “Tim gabungan langsung melakukan evakuasi, korban atas nama Mareta dapat ditemukan,” terangnya.
Saat nelayan berusia 27 tahun itu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, lanjut Seto, hal itu diketahui dari keterangan medis setelah korban diperiksa di RS Rizki Amalia. “Dokter menerangkan bahwa korban saudara Mareta Riyan Afandi pada saat dibawa ke RS Riski Amalia dalam keadaan sudah meninggal dunia,” paparnya.
Sementara korban lainnya yaitu Aan, sambung Seto, masih terus dilakukan pencarian. “Pencarian masih dilakukan dengan menyisir pinggiran pantai dan lainnya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Lonjakan penumpang KA Daop 6 Yogyakarta naik hingga 91% saat libur panjang. KAI tambah 7 perjalanan kereta.
DPRD DIY soroti dokumen renovasi Mandala Krida yang belum lengkap. MC-0 dan DED 2026 terancam tertunda.
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2026 lengkap di Alun-Alun Kidul, Sasono Hinggil, dan MPP. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C terbaru.