Warga Huntap Merapi Kini Pegang SHM, Sultan Ingatkan Jangan Dijual
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. – Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan mendatangkan peralatan pelengkap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto pada semester pertama 2025. Beroperasinya TPST di Kapanewon Turi ini nantinya akan ikut membantu mengelola dan mengolah timbulan sampah di Bumi Sembada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Ephipana Kristiyani mengatakan infrastruktur fisik TPST Donokerto memang sudah terbangun pada 2024. Meski begitu, TPST masih berupa bangunan tanpa peralatan.
“Bangunan hanggar yang baru terbangun. Peralatan belum tersedia. Peralatannya nanti kami datangkan sama seperti yang ada di TPST Tamanmartani Kalasan dan Sendangsari Minggir,” kata Ephipana dihubungi, Minggu (19/1/2025).
Peralatan tersebut seperti conveyor, gibrig, crusher, dan press. Gibrik adalah mesin yang digunakan untuk memilah sampah organik dan anorganik.
Kata Ephipana pengadaan peralatan TPST Donokerto dilakukan menggunakan Dana Keistimewaan sebesar Rp7,5 miliar. TPST ini ditarget dapat mengolah sampah hingga 60 ton per hari. Adapun TPST Tamanmartani memiliki kapasitas pengolahan sampah antara 80-90 ton per hari dan TPST Sendangsari dengan kapasitas maksimal 60 ton per hari.
BACA JUGA: DLH Sleman Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Organik Sisa Makan Bergizi Gratis
DLH mencatat rata-rata timbulan sampah di Bumi Sembada per hari mencapai 601,6 ton. Timbulan sampah tersebut dihasilkan dari aktivitas 1.157.000 penduduk Sleman. Selain TPST, ada 42 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ikut mengelola dan mengolah timbulan sampah di Sleman.
Keberadaan TPST dan TPS3R akan ikut membantu pengelolaan sampah yang diperkirakan bertambah menyusul pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal kata Ephipana Kabupaten Sleman tidak memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Organik, hanya ada TPS pengolah residu anorganik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengaku Pemkab Sleman masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi dalam pendatangan peralatan TPST Donokerto.
“Informasinya hanggar memang sudah selesai. Tinggal menunggu Dana Keistimewaan dari DIY untuk pengadaan mesin,” kata Susmiarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.