Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sejumlah perwakilan LBH-OBH menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Pemkot Jogja untuk program bantuan hukum gratis bagi warga miskin, di kompleks Balaikpta Jogja, Kamis (30/1/2025)./ost Pemkpt Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja melibatkan sebanyak 24 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Jogja. Jumlah ini bertambah dari tahun sebelumnya.
Pelibatan ini ditandai dengan penandatangan kerjasama antara Pemkot Jogja oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono dengan perwakilan dari tiap LBH atau OBH, di kompleks Balaikota Jogja, Kamis (30/1/2025).
Yunanto menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi masyarakat miskin di Kota Jogja agar mereka mendapatkan akses keadilan. "Ini juga merupakan komitmen Pemkot Jogja untuk menjamin penyelenggaraan bantuan hukum di Kota Jogja dilaksanakan secara merata," ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Kota Jogja, Rihari Wulandari, menambahkan kerjasama dengan LBH atau OBH sudah berlangsung sejak 2022. "Ini adalah kerjasama di tahun keempat. Pada tahun ini kami bekerjasama dengan 24 LBH atau OBH. Ada tambahan empat LBH atau OBH pada tahun 2025,” ungkapnya.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Copot 6 Pejabat yang Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Daftarnya
Rihari menjelaskan bentuk kerjasama ini adalah perlindungan hukum yang berupa perlindungan hukum preventif ataupun represif. "Meliputi bantuan hukum litigasi yang diselesaikan melalui jalur pengadilan seperti pidana, perdata, dan tata usaha negara serta bantuan hukum non litigasi yang diselesaikan di luar jalur pengadilan," ujarnya.
Bantuan hukum tersebut, dapat diakses secara gratis bagi masyarakat miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Pelayanan ini sebagai bentuk bahwa pemerintah hadir dalam pelaksanaan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Jogja," paparnya.
Direktur LBH Harapan, Ega Satya Laksmana menyatakan siap memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kota Jogja. “Saya berharap dengan bertambahnya LBH dan OBH yang bekerjasama dengan Pemkot Jogja, akan semakin optimalnya penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Jogja,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Real Madrid mengalahkan Barcelona 1-2 dalam El Clasico. Kylian Mbappe mencetak dua gol, termasuk gol penentu pada menit ke-87.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja 26 Oktober 2026 di Prambanan, jam SIM Corner JCM dan Ramai Mall, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Liverpool mengalahkan Brighton 2-0 di Anfield pada matchday kedelapan Liga Inggris 2026/2027. Isak mencetak gol kedua The Reds.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 26 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Kereta pertama berangkat pukul 05.00 WIB dan terakhir pukul 20.42 WIB.
Cek jadwal perpanjangan SIM di Sleman pada 26 Oktober 2026, termasuk layanan MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMMADE, dan persyaratannya.