Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Sejumlah perwakilan LBH-OBH menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Pemkot Jogja untuk program bantuan hukum gratis bagi warga miskin, di kompleks Balaikpta Jogja, Kamis (30/1/2025)./ost Pemkpt Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja melibatkan sebanyak 24 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Jogja. Jumlah ini bertambah dari tahun sebelumnya.
Pelibatan ini ditandai dengan penandatangan kerjasama antara Pemkot Jogja oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono dengan perwakilan dari tiap LBH atau OBH, di kompleks Balaikota Jogja, Kamis (30/1/2025).
Yunanto menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi masyarakat miskin di Kota Jogja agar mereka mendapatkan akses keadilan. "Ini juga merupakan komitmen Pemkot Jogja untuk menjamin penyelenggaraan bantuan hukum di Kota Jogja dilaksanakan secara merata," ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Kota Jogja, Rihari Wulandari, menambahkan kerjasama dengan LBH atau OBH sudah berlangsung sejak 2022. "Ini adalah kerjasama di tahun keempat. Pada tahun ini kami bekerjasama dengan 24 LBH atau OBH. Ada tambahan empat LBH atau OBH pada tahun 2025,” ungkapnya.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Copot 6 Pejabat yang Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Daftarnya
Rihari menjelaskan bentuk kerjasama ini adalah perlindungan hukum yang berupa perlindungan hukum preventif ataupun represif. "Meliputi bantuan hukum litigasi yang diselesaikan melalui jalur pengadilan seperti pidana, perdata, dan tata usaha negara serta bantuan hukum non litigasi yang diselesaikan di luar jalur pengadilan," ujarnya.
Bantuan hukum tersebut, dapat diakses secara gratis bagi masyarakat miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Pelayanan ini sebagai bentuk bahwa pemerintah hadir dalam pelaksanaan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Jogja," paparnya.
Direktur LBH Harapan, Ega Satya Laksmana menyatakan siap memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kota Jogja. “Saya berharap dengan bertambahnya LBH dan OBH yang bekerjasama dengan Pemkot Jogja, akan semakin optimalnya penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Jogja,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.