KDMP Gunungkidul Dibangun di 30 Titik, Ini Persoalan di Lapangan
Pembangunan gerai dan gudang KDMP di Gunungkidul mencapai 30 titik. Namun, muncul persoalan biaya listrik, air, dan persaingan usaha warga.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Dalam pertemuan yang diadakan daring pada Senin (3/2/2025) dikoordinasikan sejumlah hal termasuk pengumuman resmi kepada provinsi dan kabupaten kota soal penundaan pelantikan yang awalnya dijadwalkan 6 Februari 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda.
Penundaan ini dilakukan menyusul arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mempertimbangkan perkembangan proses hukum sengketa Pilkada di MK.
"Intinya ada percepatan pembacaan putusan sela dari MK soal perselisihan hasil Pilkada serentak, sehingga jadwal pelantikan ditunda," kata Beny.
Menurutnya, jika MK mengumumkan dismissal atau hasil sengketa Pilkada pada 5 Februari, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan pemerintah setempat bisa segera menyiapkan proses pelantikan, asalkan hasil tersebut sudah diunggah dan bisa diakses oleh instansi terkait.
BACA JUGA: Aktris Taiwan Pemain Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia, Kena Flu dari Jepang
Dengan demikian DPRD masing-masing daerah bisa segera melakukan rapat paripurna untuk kemudian kepala daerah diusulkan dilantik ke Pemerintah Pusat.
"Kalau menghitung waktu, pelantikan kepala daerah terpilih paling memungkinkan sekitar 20 Februari 2025, asalkan tidak ada perubahan lain dari skenario Pemerintah Pusat," jelas Beny.
Lebih lanjut, Beny menyebutkan bahwa Pemda DIY telah siap melaksanakan pelantikan. Seluruh persiapan telah lengkap, dan pihaknya hanya menunggu perkembangan dari daerah lain yang mungkin masih dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada. "Untuk kami, semuanya sudah lengkap, hanya tinggal menunggu daerah lain saja," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara terpusat di Jakarta sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Pihaknya pun telah melaporkan kesiapan ini kepada Gubernur DIY.
Beny menjelaskan bahwa koordinasi dengan bupati dan wali kota terpilih sudah dilakukan, termasuk mengenai aspek teknis seperti pakaian adat (ageman) yang akan dikenakan saat pelantikan.
“Sudah kami bicarakan juga dengan bupati dan wali kota terpilih agar teknis seperti ageman dipersiapkan kapan pun. SK pelantikan memang dari pusat, tapi yang bisa disiapkan dari daerah harus dipersiapkan dengan baik," ungkapnya.
Terkait dengan posisi Penjabat (Pj) kepala daerah, Beny memastikan bahwa setelah pelantikan kepala daerah definitif, para Pj akan langsung kembali ke jabatan semula tanpa perlu adanya Surat Keputusan (SK) tambahan.
"Pj otomatis kembali ke jabatan definitif setelah pelantikan resmi. Jadi, begitu dilantik, Pj kembali ke pos masing-masing dan itu tidak perlu ada SK lagi," katanya.
Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu RI akan melakukan rapat dengan DPR RI untuk membahas jadwal pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, jadwal pelantikan diputuskan hari ini Senin (3/2/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan gerai dan gudang KDMP di Gunungkidul mencapai 30 titik. Namun, muncul persoalan biaya listrik, air, dan persaingan usaha warga.
Media Vietnam menyarankan Malaysia meniru strategi Singapura untuk mengejar ketertinggalan dari Vietnam pada semifinal Piala AFF 2026.
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan pascagempa M7,7 di Flores, NTT hingga Rabu (19/8/2026). Aktivitas seismik masih fluktuatif dan butuh waktu stabil.
Komisi D DPRD Jogja mendesak kejelasan mekanisme dan penganggaran Posyandu usai aturan Kemendagri terkait enam SPM memicu kebingungan daerah.
Sleman City Hall (SCH) menghadirkan rangkaian program dan aktivitas sepanjang Agustus 2026 melalui tema “YouthNited Nation”
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan