Ini Strategi Pemkot Jogja di Tengah Penerapan Efisiensi Anggaran
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Peluncuran sistem pengangkutan sampah oleh transporter di Kelurahan Gunungketur beberapa waktu lalu - dokumentasi Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Sistem pengelolaan sampah dengan menggandeng transporter mulai diterapkan di Kota Jogja. Transporter mengangkut sampah dari rumah warga menuju ke depo. Dengan demikian, warga Kota Jogja tak lagi membuang sampah ke depo secara mandiri.
Dengan sistem pengelolaan sampah semacam ini diharapkan tak ada lagi alasan bagi warga untuk membuang sampah di tepi-tepi jalan.
Ketua Komisi A Susanto Dwi Antoro mendorong penerapan sanksi tegas bagi para pembuang sampah liar. Termasuk upaya operasi tangkat tangan (OTT) dan penegakan sanksi yustisi tindak pidana ringan (tipiring).
"Sanksi bagi pelakunya harus benar-benar dihidupkan. Saya sepakat dengan penindakan," ujar Antoro.
Antoro menyebut, sistem pengelolaan sampah yang diangkut oleh transporter ini diharapkan bisa terlaksana secara masif di masing-masing kelurahan di Kota Jogja.
Baik yang bekerja sama dengan pemerintah ataupun pihak swasta. Dengan sistem ini, nantinya akan turut memudahkan Pemkot Jogja dalam melakukan pemetaan dari mana saja sampah berasal. "Sehingga upaya penanganan yang lebih tepat bisa dirumuskan oleh pemerintah," katanya.
BACA JUGA: Satu Bulan di Awal 2025, Terjadi 160 Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Berdasarkan catatannya, produksi sampah di Kota Jogja kini mencapai 250 ton perhari. Antoro menyebut kemungkinan tak semuanya dihasilkan warga Kota Jogja mengingat Kota Jogja merupakan wilayah aglomerasi.
"Melalui program ini nanti bisa dideteksi mana sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Jogja,” katanya.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto menyebut selama ini pihaknya gencar melakukan patroli untuk menertibkan para pembuang sampah liar.
Namun, dia mengakui penertiban tak semudah itu dilakukan lantaran ada sejumlah kendala. Misalnya, pelaku yang sudah memahami jadwal patroli petugas dan kucing-kucingan dengan petugas. "Kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk pola penanganan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.