Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Lokasi tulisan 'Adili Jokowi' yang kini sudah ditindas cat di pagar kompleks Stadion Mandala Krida, Jogja./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Di Kota Jogja beberapa waktu terakhir bermunculan vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’. Fenomena ini perlu dilihat sebagai ekspresi publik sebagai bagian dari demokrasi untuk mengkritik rezim.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia menjelaskan fenomena tersebut harus ditangkap secara substansi. “Ini bagian dari ekspresi publik, keresahan masyarakat yang itu mungkin mengalami ketidakadilan, menjadi korban kebijakan di rezimnya Jokowi,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Hal tersebut membuat mereka mengambil tindakan dengan berbagai cara, salah satunya vandalisme. “Mereka mencari keadilan atas proses rezim kepresidenan Jokowi agar dapat dipertanggungjawabkan. Seharusnya bisa ditangkap secara substansi,” katanya.
Fenomena tersebut menjadi catatan bagi pemerintahan hari ini untuk mengevaluasi kebijakan rezim sebelumnya yang tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga masyarakat banyak mengalami ketidakadilan. Kebijakan-kebijakan tersebut perlu dievaluasi dan dibenahi.
“Harapannnya tidak bercokol lagi kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Segera menjadi evaluasi bagi rezim hari ini, pemerintahan Pak Prabowo. Kita melihat masyarakat bisa mengekspresikan pendapatnya di banyak ruang dan media. haruis ditangkap sebagai pembelajaran dan evaluasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Tulisan Adili Jokowi di Jogja Diburu Polisi
Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ajid Fuad Muzaki, mengatakan maraknya vandalisme ‘Adili Jokowi’ mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terhadap masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Terutama terkait dugaan keterlibatannya dalam pemilu dan pillada 2024. Itu bisa dilihat juga sebagai bentuk protes spontan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang merasa jalur institusional kurang efektif dalam menyuarakan tuntutan mereka,” katanya.
Tindakan itu menunjukkan bahwa kritik terhadap penguasa masih hidup di ruang publik, meskipun dalam bentuk ekspresi yang dianggap ilegal. Menurutnya, hal tersebut masih merupakan bagian dari proses demokrasi. “Munculnya tuntutan seperti itu seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam menjawab kritik dan dugaan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan etika dan demokrasi. Karena jika aspirasi ini terus diabaikan, protes bisa berkembang ke bentuk yang lebih besar dan terorganisir,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
Petaka Gunung Welirang resmi tayang di bioskop mulai 2 Juli 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah teror mistis di Alas Lali Jiwo.
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar meninggal dunia di Gaza. Ia meninggalkan istri yang tengah mengandung anak pertama dan memicu duka dunia sepak bola.
Harga Dexlite dan Pertamina Dex turun mulai Juli 2026. Simak perbandingan harga solar Indonesia dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura.