Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Lokasi tulisan 'Adili Jokowi' yang kini sudah ditindas cat di pagar kompleks Stadion Mandala Krida, Jogja./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Di Kota Jogja beberapa waktu terakhir bermunculan vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’. Fenomena ini perlu dilihat sebagai ekspresi publik sebagai bagian dari demokrasi untuk mengkritik rezim.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia menjelaskan fenomena tersebut harus ditangkap secara substansi. “Ini bagian dari ekspresi publik, keresahan masyarakat yang itu mungkin mengalami ketidakadilan, menjadi korban kebijakan di rezimnya Jokowi,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Hal tersebut membuat mereka mengambil tindakan dengan berbagai cara, salah satunya vandalisme. “Mereka mencari keadilan atas proses rezim kepresidenan Jokowi agar dapat dipertanggungjawabkan. Seharusnya bisa ditangkap secara substansi,” katanya.
Fenomena tersebut menjadi catatan bagi pemerintahan hari ini untuk mengevaluasi kebijakan rezim sebelumnya yang tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga masyarakat banyak mengalami ketidakadilan. Kebijakan-kebijakan tersebut perlu dievaluasi dan dibenahi.
“Harapannnya tidak bercokol lagi kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Segera menjadi evaluasi bagi rezim hari ini, pemerintahan Pak Prabowo. Kita melihat masyarakat bisa mengekspresikan pendapatnya di banyak ruang dan media. haruis ditangkap sebagai pembelajaran dan evaluasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Tulisan Adili Jokowi di Jogja Diburu Polisi
Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ajid Fuad Muzaki, mengatakan maraknya vandalisme ‘Adili Jokowi’ mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terhadap masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Terutama terkait dugaan keterlibatannya dalam pemilu dan pillada 2024. Itu bisa dilihat juga sebagai bentuk protes spontan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang merasa jalur institusional kurang efektif dalam menyuarakan tuntutan mereka,” katanya.
Tindakan itu menunjukkan bahwa kritik terhadap penguasa masih hidup di ruang publik, meskipun dalam bentuk ekspresi yang dianggap ilegal. Menurutnya, hal tersebut masih merupakan bagian dari proses demokrasi. “Munculnya tuntutan seperti itu seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam menjawab kritik dan dugaan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan etika dan demokrasi. Karena jika aspirasi ini terus diabaikan, protes bisa berkembang ke bentuk yang lebih besar dan terorganisir,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.