Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Sejumlah petugas memeriksa dan mengevakuasi sapi yang mati mendadak milik Jumiyo di Dusun Grogol 4, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (27/6/2019)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus dugaan penyebaran antraks kembali diketemukan di Kabupaten Gunungkidul. Kali ini suspek berada di Padukuhan Sawah, Tileng, Girisubo.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, kasus dugaan antraks di Kalurahan Tileng dilaporkan pada Sabtu (15/2/2025). Tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung melakukan penelusuran terkait dengan kasus ini.
Temuan kasus terjadi antara rentang waktu 4-10 Februari 2025. Adapun hasil penelusuran ada tiga ekor sapi dan dua ekor kambing yang diduga terjangkit antraks.
Dilaporkan dari temuan ini ada satu ekor sapi jenis limousin mati karena penyakit tersebut. “Masih terus dilakukan penelusuran. Hasil pemeriksaan, sapi yang mati juga ada proses perpindahan dari lokasi temuan kasus. Tapi, detailnya masih ditelusuri,” kata Sri Suhartanta, Senin (17/2/2025).
Dia memastikan didalam kasus ini belum diketemukan adanya potensi menular ke manusia. Hingga sekarang diidentifikasi, baru menyerang ternak milik warga di Padukuhan Sawah.
“Informasi awal ada dugaan kalau penyebaran terjadi karena lalu lintas ternak dari luar daerah,” katanya.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini menegaskan, upaya pencegahan terus dilakukan agar kasus tidak bertambah. Adapun di sekitar temuan kasus dilakukan prosedur penanganan sesuai dengan standar penanganan antraks.
“Detail penanganan ada di dinas perternakan dan kesehatan hewan. Yang jelas, pemkab berkomitmen untuk menanggulangi temuan kasus agar tidak semakin meluas,” kata Sekda.
BACA JUGA: Kasus Antrax Kembali Muncul di Gunungkidul, Ini Penjelasan Pakar Zoonosis UGM
Selain itu, untuk pencegahan juga akan dilakukan pembatasan lalu lintas ternak. Diharapkan dengan kebijakan ini, maka kasus dapat segera terkendalikan.
“Mudah-mudahan bisa terkendali dan tidak ada penambahan suspek hewan yang diduga terkena antraks,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta kepada Masyarakat agar tidak panik adanya dugaan kasus antraks di Kalurahan Tileng, Girisubo. Menurut dia, tindakan cepat langsung dilakukan untuk penanganan agar kasus bisa dikendalikan.
“Pemkab berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi penyakit zoonosis ini,” katanya.
Sunaryanta mengungkapkan, upaya pencegahan harus dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi ke Masyarakat. Penyakit ini sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia bagi yang mengkonsumsi hewan terjangkit antraks.
“Edukasi ke warga penting. Salah satunya menekankan jangan menyembelih hewan yang mati mendadak. Lebih baik dikubur untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.