15+ Event Jogja Juli 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Bantul selama Februari 2025:
SIM Drive Thru Satpas Polres Bantul
Senin-Kamis Pukul 08.00-11.00 WIB
Jumat-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB
Bus Keliling
Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 17.00-18.30 WIB di Halaman Polres Bantul
Kamis, 6 dan 20 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB di Kalurahan Gilangharjo
Kamis, 13 dan 27 Februari 2024 pukul 09.00-11.00 WIB di Kalurahan Wukirsari, Imogiri
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
Selasa tanggal 4, 11, 18, 25 Februari 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
CFD Bantul
Minggu 9 Februari 2025 di Lapangan Paseban Bantul Pukul 06.00-08.00 WIB
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
DPRD DIY menilai cetak ulang buku pelajaran hanya karena huruf terlalu kecil tidak urgen. Anggaran pendidikan diminta lebih tepat sasaran.
Chip AI Nvidia Jetson Orin ditemukan pada sisa rudal Rusia S-71M. GUR menduga komponen itu terkait kemampuan otonom rudal.
Polri mengirim 21 personel SAR, 10 anjing K-9, logistik 2,5 ton, dan Wi-Fi portable untuk membantu pencarian korban gempa NTT.
Hacker Iran diduga menyerang puluhan fasilitas air AS. Serangan mengganggu operasional dan mengekspos kerentanan sistem air.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.