Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Suasana koordinasi bersama Pemkab Kulonprogo dengan KPK secara daring dalam meningkatkan pengawasan dan perbaikan tata kelola tambang MBLB. Dok BKAD Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo melakukan koordinasi dengan KPK terkait tata kelola tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Koordinasi ini dilakukan untuk memaksimalkan tata kelola dan menggenjot potensi pajak dari sektor tersebut.
Dilakukan secara daring, koordinasi ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo. Sebelum koordinasi itu data pertambangan di Bumi Binangun sudah disampaikan ke KPK untuk dicermati lembaga tersebut.
BACA JUGA : Nasib 2 Cagar Budaya Kulonprogo Terdampak Tol Belum Jelas
Kepala Bidang Penagihan BKAD Kulonprogo, Budi menejalskan pada Senin (24/2/2025) bahwa belum ada tindak lanjut dari koordinasi itu. “KPK masih mencermati data-data yang ada, tujuannya untuk memaksimalkan tata kelola pertambangan MBLB,” ungkapnya.
Koordinasi itu tidak hanya dilakukan untuk pertambangan di Kulonprogo, tetapi di DIY secara umum. “Karena Kulonprogo ada beberapa pertambangan MBLB sehingga kami juga turut serta. Kami juga mencermati beberapa hal supaya bisa memaksimalkan pajak dari MBLB ini,” katanya.
Budi menargetkan pajak MBLB pada 2025 ini sebesar Rp2,254 miliar. Dalam koordinasi dengan KPK itu disebut ada indikasi beberapa aktivitas penambangan tanpa izin di Kulonprogo.
KPK menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi, jelas Budi, untuk menertibkan praktik ilegal ini dan mendorong penerapan hukum yang tegas atas industri pertambangan. “Koordinasi ini jadi langkah awal kami untuk memaksimalkan kinerja, terutama kerja sama dengan stakeholder lain agar pajak tambang kedepan lebih maksimal,” jelas Budi.
BACA JUGA : Hutang Pajak Tambang Kulonprogo Baru Terbayar Rp605,8 Juta dari Total Rp7 Miliar
Pengawasan perpajakan tambang MBLB, lanjut Budi, juga akan ditingkatkannya. “Pengawasan pajak ini agar meminimalisir kebocoran yang ada supaya pendapatan asli daerah juga meningkat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.