Hutang Pajak Tambang Kulonprogo Baru Terbayar Rp605,8 Juta dari Total Rp7 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Penagihan piutang pajak tambang jenis mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kulonprogo per akhir September lalu mencapai Rp605,8 juta. Jumlah tunggakan pajak perusahaan tambang yang berhasil ditagih terbilang sangat sedikit bila dibanding total piutangnya yang mencapai Rp7 miliar.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo mencatat terdapat 32 perusahaan tambang yang masih menunggak pajak dari beberapa tahun lalu. Penunggakan pajak paling banyak disebut oleh pengusahanya karena keuntungan yang didapat menurun.
Advertisement
Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan Pendapatan Daerah BKAD Kulonprogo, Budi menjelaskan meskipun berhutang pajak para perusahaan tersebut punya komitmen dan itikad baik untuk segera melunasinya. Buktinya dengan sudah dibayarkan tunggakan pajak tersebut sebesar Rp605,8 juta.
Budi menerangkan para pengusaha tambang di Kulonprogo akan terus membayarkan tunggakan pajaknya secara mengangsur. "Itu baru yang sampai 30 September, rencananya Oktober sampai akhir tahun nanti akan ada wajib pajak MBLB lain yang membayarkan tunggakannya," ungkapnya, Senin (7/10/2024).
BACA JUGA: Duh! 6 Perusahaan Tambang di Kulonprogo Nunggak Pajak hingga Rp7 Miliar
BKAD Kulonprogo, jelas Budi, rutin menagih tunggakan pajak tambang tersebut. "Setiap bulan kami ajukan penagihan, lalu tiap akhir bulan kami rekap seluruhnya, semoga komitmen itu terus dibuktikan dengan itikad baik membayar tunggakan pajaknya," tuturnya.
Kepala Sub Bagian Penagihan BKAD Kulonprogo, Ekhsan Sugiarta menyebut tantangan utama dalam menagih piutang pajak adalah pemahaman pengusaha yang minim akan pajak. "Yang menunggak ini kebanyakan juga melakukan penundaan pembayaran sehingga jadi banyak patungnya," jelasnya.
Ekhsan menerangkan penundaan pembayaran pajak tambang karena pengusahanya banyak menganggap tak mendapat keuntungan langsung dari tanggung jawab tersebut. "Memang tidak seperti retribusi yang sifatnya langsung dinikmati setelah membayar, pajak memang dinikmati bersama lewat pembangunan yang ada," ujarnya.
BKAD Kulonprogo juga dalam penagihan piutang pajak MBLB, jelas Ekhsan, turut mengedukasi secara persuasif. "Tidak yang mengejar begitu, tapi persuasif termasuk dengan edukasi agar piutang pajaknya segera dibayarkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement