Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Penagihan piutang pajak tambang jenis mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kulonprogo per akhir September lalu mencapai Rp605,8 juta. Jumlah tunggakan pajak perusahaan tambang yang berhasil ditagih terbilang sangat sedikit bila dibanding total piutangnya yang mencapai Rp7 miliar.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo mencatat terdapat 32 perusahaan tambang yang masih menunggak pajak dari beberapa tahun lalu. Penunggakan pajak paling banyak disebut oleh pengusahanya karena keuntungan yang didapat menurun.
Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan Pendapatan Daerah BKAD Kulonprogo, Budi menjelaskan meskipun berhutang pajak para perusahaan tersebut punya komitmen dan itikad baik untuk segera melunasinya. Buktinya dengan sudah dibayarkan tunggakan pajak tersebut sebesar Rp605,8 juta.
Budi menerangkan para pengusaha tambang di Kulonprogo akan terus membayarkan tunggakan pajaknya secara mengangsur. "Itu baru yang sampai 30 September, rencananya Oktober sampai akhir tahun nanti akan ada wajib pajak MBLB lain yang membayarkan tunggakannya," ungkapnya, Senin (7/10/2024).
BACA JUGA: Duh! 6 Perusahaan Tambang di Kulonprogo Nunggak Pajak hingga Rp7 Miliar
BKAD Kulonprogo, jelas Budi, rutin menagih tunggakan pajak tambang tersebut. "Setiap bulan kami ajukan penagihan, lalu tiap akhir bulan kami rekap seluruhnya, semoga komitmen itu terus dibuktikan dengan itikad baik membayar tunggakan pajaknya," tuturnya.
Kepala Sub Bagian Penagihan BKAD Kulonprogo, Ekhsan Sugiarta menyebut tantangan utama dalam menagih piutang pajak adalah pemahaman pengusaha yang minim akan pajak. "Yang menunggak ini kebanyakan juga melakukan penundaan pembayaran sehingga jadi banyak patungnya," jelasnya.
Ekhsan menerangkan penundaan pembayaran pajak tambang karena pengusahanya banyak menganggap tak mendapat keuntungan langsung dari tanggung jawab tersebut. "Memang tidak seperti retribusi yang sifatnya langsung dinikmati setelah membayar, pajak memang dinikmati bersama lewat pembangunan yang ada," ujarnya.
BKAD Kulonprogo juga dalam penagihan piutang pajak MBLB, jelas Ekhsan, turut mengedukasi secara persuasif. "Tidak yang mengejar begitu, tapi persuasif termasuk dengan edukasi agar piutang pajaknya segera dibayarkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Sebanyak 55% dapur MBG telah bersertifikat higienis. Ribuan lainnya masih proses, sementara 1.152 dapur sempat disetop sementara.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.